Logo Sulselsatu

Perangi Judi Online, BRI Lakukan Pemblokiran Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering

Asrul
Asrul

Minggu, 21 Juli 2024 16:34

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. Ist
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. Ist

SULSELSATU.com, JAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan perseroan telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.

“Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),” imbuh Agus Sudiarto.

Baca Juga : AgenBRILink di Tengah Kebun Kelapa Sawit Berhasil Dekatkan Layanan Perbankan dengan Masyarakat

Agus Sudiarto juga mengatakan BRI secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.

Kemudian, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” imbuhnya.

Baca Juga : Setop Main Judi Online atau Rekening Bank Anda Bakal Diblokir

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online. Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer.

Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik15 November 2024 00:05
Bawaslu Takalar Diminta Terapkan UU Pilkada Tindak ASN dan Kepala Desa Tak Netral
SULSELSATU.com, TAKALAR – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Takalar diminta menerapkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah untuk memproses apara...
Berita Utama14 November 2024 23:46
Cegah Kriminalitas Jalanan, Polres Jeneponto Kembali Gelar Operasi Cipta Kondisi
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Jajaran Polres Jeneponto kembali menggelar operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi gangguan Kriminalitas dan keja...
Video14 November 2024 23:04
VIDEO: Seorang Pria Kehilangan Rp60 Juta, Bocah Penemu Tas Diberi Rp10 Ribu
SULSELSATU.com – Seorang pria kehilangan uang sebesar Rp60 juta. Berkat seorang bocah, uang tersebut berhasil kembali ke tangan pemiliknya. Dala...
Pendidikan14 November 2024 22:30
Kolaborasi Unismuh dan BP3MI, Wamen Zulfikar Ahmad Tawalla Bakal Bahas Perlindungan Pekerja Migran
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Zulfikar Ahmad Tawalla, bakal hadir sebagai narasumber Kuliah Tamu d...