SULSELSATU.com, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menggelar konferensi pers mengenai capaian kinerja selama setahun terakhir.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, didampingi semua jajaran Kasi, berlangsung di Aula Kantor Kejari, Senin (22/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Abdillah menyampaikan keseluruhan hasil kinerja berbagai bidang di Kejaksaan Parepare, sejak bulan Juli 2023 hingga Juni 2024.
Baca Juga : Kejari Parepare Musnahkan Ratusan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Didominasi Rokok Ilegal
Termasuk, perkara tindak pidana korupsi pengadaan dan pendistribusian penjualan beras dalam negeri di Perum Bulog Parepare, yang diselidiki oleh bidang tindak pidana khusus (Pidsus).
“Dugaan kasus korupsi ini, telah kami selidiki sesuai surat perintah. Saat ini, sudah berada ditahap penuntutan,” katanya.
Selaian itu, kasus lain yang ditangani bidang Pidsus selama setahun, ialah dugaan penyalahgunaan anggaran, di Badan Keungan Daerah Kota Parepare dalam pembiayaan proyek pemerintah.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
“Dan kasus ini masih dalam proses audit oleh inspektorat Kota Parepare,” jelasnya.
Penyelidikan lain yang dilakukan bidang Pidsus, terkait dugaan tindak pidana korupsi, dalam pelaksanaan kegiatan operasional produk pegadaian pada unit PT. Pegadaian Perumnas Parepare.
“Untuk kasus pegadaian ini, kami telah lakukan penahanan tersangka pada tahap penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga : VIDEO: Kejari Parepare Tetap Layani Masyarakat
“Selain itu, terkait tindak pidana korupsi pada bidang koperasi dan lainnya. Pidsus telah menyelesaikan perkara dan memulihkan keuangan atas kerugian negara sebesar Rp1, 061 miliar,” tambahnya.
Sementara, untuk capaian kinerja selama setahun pada bidang Intelijen, Kejari Parepare telah sukses melaksanakan berbagai kegiatan tentang penerangan hukum.
Seperti, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa, dan kegiatan pengamanan dan penggalangan lainnya.
Baca Juga : Dinas Kesehatan Semprot Disinfektan Ruang Pelayanan Kejari Parepare
“Dan yang membanggakan lagi, karena baru-baru ini bidang Intelijen memperoleh prestasi ke 4 tertinggi se-Sulawesi Selatan, pada produksi intelijennya,” pungkasnya.
Kemudian, Abdillah melanjutkan, capaian untuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), telah memberikan bantuan hukum non litigasi, 32 SKK dan pendampingan hukum 8 kegiatan.
“Kita juga telah melakukan MoU dengan KPU Parepare dan Pemerintah Daerah, sementara dalam tahap penyempurnaan notulensi,” pungkasnya.
Baca Juga : Awal Tahun, Kasus Narkoba Paling Banyak Ditangani Kejari Parepare
Untuk bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R), Kejari Parepare telah melakukan pemusnahan sebanyak tiga kali dalam setahun terakhir.
“Namun, saya berharap pemusnahan dapat dilakukan tiga kali sebulan, untuk mengefektifkan dan meminimalisir penggunaan barang bukti,” jelasnya.
Sementara, pada bidang tindak pidana umum (Pidum) telah menerima 270 surat perintah dimulainya penyidikan. Sehingga, dari jumlah tersebut, Kejari Parepare telah melakukan penuntutan terhadap sekitar 281 kasus, eksekusi 235 perkara, dan restoratif justice terhadap lima perkara.
“Untuk penanganan kasus yang paling banyak ditangani adalah perkara penyalahgunaan narkotika dengan jumlah terdakwa mencapai 193 orang dan 153 penuntutan,” jelasnya.
Selanjutnya, pada Bidang pembinaan, Kejari Parepare juga menunjukkan prestasi dengan mendapatkan peringkat keempat, dalam pencairan anggaran se-Sulawesi Selatan pada tahun 2023.
Hingga Juni 2024, Kejari Parepare telah membelanjakan anggaran sebesar 56 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). “Pembinaan juga, telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan penggunaan 3 aplikasi yang terintegrasi dengan Kejagung,” imbuhnya.
Abdillah berharap, dari setiap kinerja yang dilakukan masing-masing bidang di Kejari Parepare, dapat terus menegaskan komitmen untuk tegaknya hukum dan keadilan negara. “Semoga kedepannya, kami selalu mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tandasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar