SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) gelar Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan serta Workshop Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.
Kegiatan ini dilaksanakan Selama 3 (tiga) hari dari tanggal 23-25 Juli 2024 dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM,bukan hanya pada tingkat pusat dan wilayah, namun sampai pada level UPT kita harus bisa menyamakan gerak dan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Liberti mengawali sambutannya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
Kegiatan pembinaan dan penataan ketatalaksanaan ini menurut Liberti, there is noexcuse (tidak ada pengecualian). Seluruh UPT harus mampu melakukan evaluasi dan standarisasi terhadap dokumen standar pelayanan, melakukan pemetaan dan evaluasi SOP, serta melakukan publikasi layanan dalam SIPPN.
Sedangkan Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP merupakan upaya nyata dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang masih berada pada level BB.
Melalui kegiatan ini, Liberti kembali mengajak jajarannya untuk berkinerja dengan memegang teguh Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024
Profesional dalam melaksanakan tugas itu tidak serta merta bekerja untuk menggugurkan kewajiban. Akan tetapi menghasilkan output dan outcome yang jelas dan berdampak terhadap organisasi. Akuntabel diharapkan dalam penggunaan anggaran yang benar serta pembagian tugas dan fungsi sesuai Kewenangan yang telah diatur dalam Organisasi dan Tata Kerja.
“Kemudian Nilai Sinergi, Kita harus bisa Membangun kerjasama antar Jajaran baik di Kanwil maupun UPT agar tidak ada Kegiatan dan Pelaksanaan Tusi yang saling bertubrukan,” Papar Liberti.
Transparan merupakan bagian integritas yang harus dilakukan oleh semua pegawai baik Pimpinan maupun pelaksana pada seluruh Satker. Untuk menjalankan semua program tersebut, harus berinovasi sehingga pelaksanaan tugas berjalan baik dan efektif.
Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
“Diharapkan peserta pada kegiatan ini dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dengan baik dan seluruh Jajaran satker mampu memberikan yang Terbaik demi Kemenkumham dan semua pekerjaan dilaksanakan dengan PASTI,” Ungkap Kakanwil.
Liberti juga menambahkan bahwa Kegiatan yang kita laksanakan hari ini kita sudah implementasikan dalam pembangunan Gedung Kanwil Sulsel sehingga outputnya menghasilkan Gedung dan ruangan kantor yang lebih baik untuk mendukung Kinerja dan produktifitas pegawai.
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Khomaini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan gabungan dari 2 kegiatan pada Subbagian Program dan Pelaporan Divisi Administrasi Kantor Wilayah, yaitu: Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sosialisasi terkait pelaksanaan PEKPP dan publikasi layanan pada SIPPN, Melakukan evaluasi terhadap standardisasi dokumen Standar Pelayananberdasarkan peraturan perundang-undangan, dan Pemetaan serta evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pada UPT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Mesjid Kanwil Kemenkumham Sulsel
Kemudian, Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman serta menyelaraskan persepsi dalampenyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Meningkatkan pemahaman, keterampilan teknis, kapasitas, kualitaspelaporan, serta akuntabilitas dan transparansi kinerja instansipemerintah melalui pengembangan kemampuan penyusunan, pemantauan, dan evaluasi SAKIP yang efektif dan efisien.
Kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan diikuti oleh 40 orang peserta yaitu 10 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 34 orang peserta dari UPT. Sedangkan, Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP diikuti oleh 40 orang peserta yaitu 10 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 34 orang peserta dari UPT.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar