Logo Sulselsatu

Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 23 Juli 2024 17:19

KPK saat rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar. Foto: Istimewa.
KPK saat rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimalkan pengamanan aset daerah. KPK mendorong agar sertifikasi tanah dan bangunan milik daerah dapat diakselerasi pelaksanaannya.

Tahun ini, agenda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi salah satu agenda prioritas dalam mencegah korupsi di daerah.

Direktur Wilayah IV KPK Ely Kusumastuti menyampaikan, sejumlah permasalahan masih sering ditemui pengamanan legalisasi BMD di daerah. Hal tersebut jika tidak diatasi secara cepat, dapat berdampak pada hilangnya fungsi dan manfaat BMD itu sendiri.

Baca Juga : KPK Libatkan Masyarakat Tingkatkan Sikap Antikorupsi Lewat Festival Film

“Masalah itu seperti kurang lengkapnya ketersediaan dokumen pendukung, penguasaan aset oleh pihak lain, anggaran yang terbatas untuk proses legalisasi. Ini tantangan kita bersama untuk bagaimana mengupayakan percepatan sertifikasi tanah dan bangunan pemda kedepannya,” tegas Ely dalam keterangan resmi.

Menurut Ely, banyak tanah dan bangunan pemda yang tidak memiliki data atau dokumentasi yang lengkap dan akurat sehingga menyulitkan proses verifikasi.

Tanah dan bangunan sering kali mengalami tumpang tindih klaim kepemilikan, sehingga memerlukan penyelesaian hukum yang rumit dan memakan waktu.

Baca Juga : OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi mendorong agar dilakukan upaya akselerasi legalisasi tanah dan bangunan.

Upaya tersebut mulai dari penelusuran dokumen sebagai dasar kepemilikan tanah dan bangunan milik Pemda, pemberian tanda kepemilikan pemda, penguasaan fisik, alokasi anggaran sertifikasi, dan kerja sama dengan kantor pertanahan setempat.

“Penelusuran dokumen adalah langkah awal yang krusial dalam proses sertifikasi tanah dan bangunan milik pemerintah daerah (pemda). Ini melibatkan pencarian dan verifikasi dokumen-dokumen historis yang membuktikan kepemilikan aset oleh pemda,” ujar Ely.

Baca Juga : KPK Apresiasi Capaian MCP Pemkot Makassar

Selain itu, perlu adanya kerjasama dengan Kantor Pertanahan setempat (Badan Pertanahan Nasional/BPN) dalam proses sertifikasi tanah dan bangunan milik pemda.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Tri Wibisono yang turut hadir dalam rakor menyatakan komitmen untuk mengawal penyelesaian permasalahan sertifikasi aset yang ada di Sulsel.

“Kita lihat dari data BPKAD Aset Pemprov Sulsel 426 aset belum terdaftar sertifikasinya, sementara itu aset Pemkab/Pemkot masih ada 17.054 lagi yang belum terdaftar. Ini komitmen kami selanjutnya agar sertifikasi dapat diurus hingga tuntas,” kata Tri.

Baca Juga : VIDEO: Ini Alasan KPK terkait Percepatan Panangkapan SYL

Strategi Percepatan Sertifikasi Aset
Tri kemudian menjabarkan strategi yang akan dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi aset.

Strategi tersebut mulai dari adanya penerbitan sertifikat berbasis elektronik sebagaimana tercantum dalam Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Strategi lainnya, antara lain dengan membentuk tim bersama oleh masing-masing satuan kerja dengan Kantor Pertanahan dan memaksimalkan koordinasi, mengoptimalkan kegiatan inventarisasi tanah instansi pemerintah, serta sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan dalam pelaksanaan pendaftaran aset pemerintah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik24 Oktober 2024 12:51
Appi-Aliyah Diserang Black Campaign, Tim Hukum Akan Lapor ke Bawaslu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang satu bulan pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Makassar 2024 untuk pilkada serentak. Pasangan calon (Pa...
OPD24 Oktober 2024 12:38
4 Pimpinan DPRD Makassar 2024-2029 Resmi Dilantik, Supratman Ketua
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrullah, meresmikan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (...
Politik24 Oktober 2024 12:31
Relawan Buruh Siap Menangkan Seto-Rezki di Pilkada Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI) Sulsel mendeklarasikan dukungan kep...
Hukum24 Oktober 2024 11:36
Peningkatan Kinerja Humas Pemasyarakatan Sulsel Melalui Asistensi Media
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kelompok Kerja Kehumasan, yang dipimpin PJ Bidang Informasi, JP Budi Waskito, ...