Logo Sulselsatu

44 Anak Binaan LPKA Maros Dapat Remisi Peringatan Hari Anak Nasional

Asrul
Asrul

Rabu, 24 Juli 2024 18:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAROS – LPKA Kelas II Maros menyerahkan remisi atau pengurangan masa pidana kepada anak yang sedang di tahanan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 di ruang rekreasional LPKA Maros, Selasa (23/7/2024).

Pada peringatan HAN tahun 2024 yang bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” ini, Kepala LPKA Maros menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurangan Masa Pidana Kepada Perwakilan Anak Binaan.

Kepala LPKA Maros menyatakan sebanyak 44 Anak mendapatkan remisi, dimana 29 orang Anak mendapatkan remisi 1 bulan, 10 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 4 orang mendapatkan remisi 3 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 4 bulan.

Baca Juga : Peningkatan Kinerja Humas Pemasyarakatan Sulsel Melalui Asistensi Media

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Rahnianto mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno yang membacakan sambutan Menkumham, mengatakan harapannya dalam hal pembinaan yang mampu meningkatkan motivasi anak-anak binaan agar kedepannya bisa menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara.

Acara selanjutnya dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat musik dari forum anak maros dan bantuan kipas angin dari komunitas ibu cerdas Indonesia kota Makassar.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak kedepannya LPKA Maros akan terus mampu mengembangkan bakat dan talenta anak binaan karena bagaimanapun mereka yang ada dalam LPKA Maros termasuk dalam generasi masa depan bangsa Indonesia.

Baca Juga : Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel ke Pangdam, Langkah Strategis Jaga Keamanan Lapas dan Rutan

“Kita tentunya menginginkan anak-anak binaan ini terus diberikan pelatihan dan pembimbingan agar tidak mengganggu mental dan psikologi mereka sehingga pada saatnya kembali ke masyarakat mereka akan menjadi anak-anak hebat yang mampu bersaing dengan lainnya,” ujar Liberti Sitinjak

“Semoga pemberian pengurangan masa tahanan ini dapat membuat anak binaan terus berbuat baik dan terus menempa diri selama menjalani masa pidananya,” tutup Liberti Sitinjak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis24 Oktober 2024 16:26
Kalla Toyota Hadirkan Konsep Baru Empat Dealer di Sulsel
Kalla Toyota baru saja melakukan refreshment tampilan beberapa dealernya dengan mengusung konsep pengalaman yang menyenangkan....
Politik24 Oktober 2024 15:15
Kampanye di Bara-baraya, Ini Janji Amri Arsyid Jika Terpilih Pilwali Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Calon Wali Kota Makassar nomor urut empat, Amri Arsyid menemui warga Kelurahan Bara-Baraya Induk, Kecamatan Makassar,...
OPD24 Oktober 2024 15:06
Cicu dan Appi Harap Pimpinan DPRD Makassar Baru Adaptif dalam Kebijakan Pusat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Empat pimpinan definitif DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 resmi diambil sumpahnya pada Kamis (24/10/2024). Ketua ...
Politik24 Oktober 2024 15:03
Pelantikan Pimpinan DPRD, Pjs Wali Kota Makassar Harap Perkuat Sinergitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik...