Logo Sulselsatu

44 Anak Binaan LPKA Maros Dapat Remisi Peringatan Hari Anak Nasional

Asrul
Asrul

Rabu, 24 Juli 2024 18:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAROS – LPKA Kelas II Maros menyerahkan remisi atau pengurangan masa pidana kepada anak yang sedang di tahanan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 di ruang rekreasional LPKA Maros, Selasa (23/7/2024).

Pada peringatan HAN tahun 2024 yang bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” ini, Kepala LPKA Maros menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurangan Masa Pidana Kepada Perwakilan Anak Binaan.

Kepala LPKA Maros menyatakan sebanyak 44 Anak mendapatkan remisi, dimana 29 orang Anak mendapatkan remisi 1 bulan, 10 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 4 orang mendapatkan remisi 3 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 4 bulan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Rahnianto mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno yang membacakan sambutan Menkumham, mengatakan harapannya dalam hal pembinaan yang mampu meningkatkan motivasi anak-anak binaan agar kedepannya bisa menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara.

Acara selanjutnya dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat musik dari forum anak maros dan bantuan kipas angin dari komunitas ibu cerdas Indonesia kota Makassar.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak kedepannya LPKA Maros akan terus mampu mengembangkan bakat dan talenta anak binaan karena bagaimanapun mereka yang ada dalam LPKA Maros termasuk dalam generasi masa depan bangsa Indonesia.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024

“Kita tentunya menginginkan anak-anak binaan ini terus diberikan pelatihan dan pembimbingan agar tidak mengganggu mental dan psikologi mereka sehingga pada saatnya kembali ke masyarakat mereka akan menjadi anak-anak hebat yang mampu bersaing dengan lainnya,” ujar Liberti Sitinjak

“Semoga pemberian pengurangan masa tahanan ini dapat membuat anak binaan terus berbuat baik dan terus menempa diri selama menjalani masa pidananya,” tutup Liberti Sitinjak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...