Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar

Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut dugaan korupsi pada proyek pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabar Nur menduga adanya keterlibatan mafia tanah dalam proyek yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp1,6 triliun itu.

“Terkait pembangunan Bendungan Jenelata dan Pamukkulu, saat ini sedang dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Jabar Nur.

Kasus ini disebut sudah dalam tahap proses perhitungan kerugian negara (PKN). Modus kejahatan yang diduga dilakukan para pelaku dalam kasus ini hampir menyerupai kasus korupsi pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

“Modus di kasus ini sama dengan modus kasus Bendungan Paselloreng dan bahkan ini lebih parah,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, untuk menyelidiki perkara dugaan korupsi pembebasan lahan tersebut, pihaknya telah memanggil dan mengambil keterangan pihak Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Takalar.

“Masih penyidikan, masih dalam tahap pengambilan keterangan baik dari pihak BPN (Takalar) maupun dari pihak balai  (Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang),” ucap Soetarmi.

Soetarmi menyebut, saksi-saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengadaan Tanah, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Sudah banyak (dimintai keterangan), karena dari balai saja itu ada PPK, PPTK kemudian dari pihak BPN juga ada beberapa,” kata Soetarmi.

Dia mengaku, pihaknya belum mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Bendungan Pamukkulu, di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2024) lalu.

Jokowi merinci bahwa Bendungan Pamukkulu telah dibangun sejak tahun 2017 dengan biaya membangun mencapai Rp 1,6 triliun dengan daya tampung 82 juta meter kubik dan genangan seluas 460 hektare.

Adapun manfaatnya, yakni untuk air baku untuk pembangkit tenaga listrik, untuk mereduksi-mengurangi banjir, dan yang paling penting adalah untuk irigasi. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga