Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Temukan Bukti Baru Kasus Sengketa Lahan SD Pajjaiang, Diduga Hak Milik Pemprov

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 24 Juli 2024 11:57

Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Pagarra. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Pagarra. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menemukan novum atau bukti baru terkait lahan SD Pajjaiang yang saat ini bersengketa dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Diduga, lahan SD Pajjaiang masuk dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Pagarra menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan validitas dan kekuatan bukti baru tersebut.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Novum inilah yang direncanakan bakal menjadi alasan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

“Seperti disampaikan di hasil rapat, teman-teman dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanahan tentunya berkoordinasi dengan Bagian Hukum terlebih dahulu, melihat sejauh mana atau sekuat mana bukti baru ini dapat dimunculkan nanti di pemutihan selanjutnya,” ujar Firman Pagarra,Kamis (24/7/2024).

Firman juga menegaskan bahwa meskipun telah ada putusan dari Mahkamah Agung sebelumnya yang harus dihormati, pihaknya tidak akan mengambil langkah setengah-setengah.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pasalnya, keputusan pengadilan belum cukup untuk dijadikan dasar pembayaran ganti rugi jika hanya didasarkan pada rincik, bukan sertifikat.

“Kami akan berkoordinasi, kami juga tidak mau melangkah setengah-setengah, harus menguatkan dulu fondasi-fondasi hukum yang ada sehingga ini bisa dijadikan dasar baru sebagai pembuktian bahwa SD Pajjaiang itu adalah merupakan aset Pemprov,” tambahnya.

Firman berujar bahwa pihak Pemkot Makassar pun akan mengundang pihak Pemprov Sulsel untuk rapat bersama dalam penyelesaian sengketa ini.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

“Kemungkinan akan mengundang rapat dari pihak Pemprov Sulawesi Selatan dan mungkin rapat yang agak lebih besar lagi dari yang tadi, di situ mungkin ada beberapa muncul gagasan-gagasan atau ide-ide baru atau bisa menjadi salah satu acuan untuk memudahkan anak-anak kita sehingga bisa bersekolah kembali di SD Pajjaiang,” jelas Firman.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar Nauli Rahim Siregar berujar bahwa pihaknya akan menunggu permintaan pendampingan dari Pemkot Makassar dalam penyelesaian kasus ini.

Jika permintaan pendampingan telah diajukan, maka pihaknya akan segera melakukan entry meeting untuk mempelajarinya kasusnya dari awal.

Baca Juga : Piala Adipura, Pemkot Makassar Fokus Benahi TPA

“Kalau tidak ada conflict of interest di dalamnya, kita keluarkan nanti surat perintah untuk boleh dilakukan pendampingan, barulah berjalan. Jadi dipelajari betul detailnya. Saya juga baru tahu ini, saya pikir rapat penutupan terkait problemnya sudah selesai, ternyata problem ini masih sementara berjalan,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...