Program Pemekaran Kecamatan dan Desa Berjalan Sukses, Syamsari Kitta Dinilai Layak Kembali Pimpinan Takalar

Program Pemekaran Kecamatan dan Desa Berjalan Sukses, Syamsari Kitta Dinilai Layak Kembali Pimpinan Takalar

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kinerja Syamsari Kitta saat memimpin Kabupaten Takalar sepanjang periode 2017-2022 menjadi modal kuat untuk kembali maju di Pemilihan Kepala Daerah Takalar 2024. Syamsari dinilai sukses menjalankan berbagai program prioritas yang berkenaan dengan kebutuhan masyarakat Butta Panrannuangku itu.

Salah satu prestasi dan kinerja terbaik Syamsari saat menjabat adalah keberhasilan dirinya melakukan pemekaran kecamatan dan desa. Tidak tanggung-tanggung, mantan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan itu memekarkan tiga kecamatan dan sepuluh desa di Takalar.

Kecamatan yang dimekarkan adalah Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Polongbangkeng Timur dari Polongbangkeng Utara dan Kecamatan Laikang yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Kecamatan Mangarabombang.

Adapun, sepuluh desa yang dimekarkan adalah Desa Kale Lantang di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kanaeng, Biring Kassi, Maccini Sombala, Sawakong Beba masing-masing di Galesong Selatan, Kaballokang Pakkabba, Galesong Timur, dan Tarembang di Galesong Utara, Kampung Beru di Galesong, dan Minasa Baji di Kecamatan Kepulauan Tanakeke.

Pengamat publik dan pemerintahan dari Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi mengatakan salah satu indikator keberhasilan seorang bupati dalam memimpin daerahnya adalah memudahkan proses pelayanan dan administrasi kepada semua warga. Pemekaran kecamatan dan desa, kata Rizal, adalah satu satu cara untuk mendekatkan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat.

“Karena ada jalur struktural yang dipersingkat sehingga pelayanan publik juga makin mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, tak dapat dipungkiri bahwa manfaat pemekaran daerah tujuan salah satunya adalah untuk peningkatan kemandirian daerah. Daerah hasil pemekaran diharapkan dapat menjalankan roda perekonomian, kegiatan administrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Harapan dari penyelenggaraan dan pembangunan semua aspek tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang sejahtera akan menciptakan masyarakat yang mandiri dan pada gilirannya akan menciptakan daerah yang mandiri serta tidak tergantung terhadap daerah induk pemekaran,” jelas Rizal.

Lebih jauh Rizal mengatakan kelebihan lain dari pemekaran suatu wilayah adalah pendapatan anggaran akan berpotensi meningkat bila dibandingkan sebelum dimekarkan. Selain itu, kata dia, akan terjadi peningkatan pemerataan hak-hak setiap warga karena beban sebuah wilayah atau desa akan berkurang karena tidak lagi berfokus pada satu titik pemerintahan saja.

Tokoh masyarakat di Kecamatan Laikang, Firman Daeng Tika menyatakan banyak manfaat yang dirasakan warga setelah proses pemekaran dilakukan di pemerintahan Syamsari Kitta. Salah satunya, kata dia, kesempatan warga yang ingin mengabdi di desa masing-masing lebih terbuka.

“Pemekaran wilayah menambah kesempatan kerja setiap warga di pemerintahan desa seperti lahirnya  kader-kader desa,” ujar Firman.

Selain itu, sambung dia, ruang distribusi bantuan maupun penerima bantuan langsung tunai (BLT) juga makin luas. Seiring dengan bertambahnya desa, jangkauan penerimaan BLT juga semakin banyak.

“Warga kurang mampu yang selama ini tidak mendapatkan BLT sudah bisa dijangkau karena proses pendataan juga makin detail,” kata Firman.

Dia berharap, pelayanan pemerintahan kepada seluruh masyarakat Takalar makin ditingkatkan ke depannya. Dengan pemekaran wilayah yang dilakukan saat Syamsari menjabat bupati sudah dapat dinikmati oleh masing-masing warga. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga