Logo Sulselsatu

Daftar Tunggu Haji Sampai 47 Tahun, MUI: Banyak Masyarakat Pilih Jalan Pintas Lewat Visa Ziarah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Juli 2024 14:38

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar diskusi publik bertema Problematika dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Foto: Istimewa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar diskusi publik bertema Problematika dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Problematika ibadah haji, khususnya penggunaan visa ziarah belum berhenti menggelinding di tengah masyarakat.

Melihat kondisi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar diskusi publik bertema Problematika dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji pada Selasa (30/7/2024) di Hotel Golden Tulip Makassar.

Diskusi publik itu dibuka Staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan Pengembangan SDM Pemkot Makassar Aryati Puspasari Abady mewakili Wali Kota Makassar.

Baca Juga : MUI Makassar Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024 Direvisi

Peserta diskusi berasal dari MUI se-Kecamatan Makassar, kementerian agama, dan puluhan agen travel perjalan haji dan umroh.

Kabid Penyelenggaraan Ibadah haji Kemenag Sulsel Iqbal Ismail menyatakan, visa ziarah sangat mencoreng penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Padahal kata dia, pemerintah dan penyelenggara telah bekerja keras untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga : Gemday, Gebyar Umrah dan Haji Terbesar di KTI Kembali Hadir di Makasaar

“Berdasarkan fatwa Pengurus Harian Syuriah NU, menyatakan bahwa haji dengan visa non haji atau visa ziarah itu sah tapi cacat. Kalau sekedar ziarah ke makam rasululllah, silakan. Tapi kalau mau haji dan umrah, ya harus pakai visa haji dan visa umrah,” kata Iqbal Ismail.

Menurutnya, masyarakat yang memanfaatkan visa ziarah karena melihat rata-rata daftar tunggu di Sulsel mencapai 47 tahun.

Saat ini, daftar tunggu haji di Sulsel mencaai 243.068 calon jamaah. Karena waiting list yang lama, makanya banyak masyarakat yang mau ambil jalan pintas.

Baca Juga : Buat Ibadah Haji dan Umrah Lebih Nyaman Bersama Paket Khusus Indosat Ooredoo Hutchison

“Oleh karena itu, untuk menyikapi hal ini, majelis ulama perlu memberikan fatwa sebagai pencerahan kepada warga Makassar mengenai visa ziarah ini,” harap Iqbal.

Ketua Himpunan Penyelenggaran Umrah dan Haji (HIMPUH) Sulsel Bunyamin Yapid yang menjadi pembicara kedua, justru mengusulkan keberadaan visa ziarah dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia. Menurutnya, visa ziarah adalah visa yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi secara sah dan legal.

“Sikap negara kita terhadap keberadaan visa ziarah belum jelas hukumnya, apakah black atau white. Karena kita abu-abu, sebaiknya legalkan saja visa ziarah itu. Kalau tidak mau akomodir, apa jalan yang baik, karena keinginan masyarakat untuk berangkat haji seperti banjir besar, tidak bisa dibendung,” kata Bunyamin.

Baca Juga : BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jamaah Haji 2024

Bunyamin memaparkan bahwa Pemerintah Arab Saudi memang memberi celah dengan menerbitkan celah visa ziarah.

Indikasinya, Arab Saudi membuka diri dengan menyiapkan pesawat langsung Jakarta- Riyadh. Saudi, tambahnya, memang menutup Riyadh tapi membuka Jeddah.

Namun demikian, Bunyamin mengakui dari sisi penyelenggaraan visa ziarah terdapat penyalahgunaan penggunaan visa haji. Jangan bungkus visa ziarah dengan haji khusus. Karena itu pelanggaran.

Baca Juga : Kartu Perdana Umrah dan Haji Smartfren, Kuota 12 GB dengan Masa AKtif Hingga 14 Hari

“Haji dalam keadaan menyogok, apa fatwanya?” kata dia.

Pembicara ketiga, Dr. Hj. Saenab, menyampaikan bahwa visa ziarah bisa dipandang dari sisi kemafsadatan dan kemashalatannya.

Ia mengatakan, visa ziarah sangat tepat ditolak karena kemudharatannya lebih besar dibanding kemashlatannya.

“Hal itu bisa kita lihat dari data yang ada. Misalnya, tahun 2019 ada 50 orang jamaah yang hanya sampai di Bandara Dammam dan Abu Dhabi. Lainnya adalah kerugian dana yang dialamai calon jamaah hingga ada yang dipenjara,” papar Hj. Saenab.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar Anregurutta Syekh Dr. H. Baharuddin HS memberikan beberapa catatan untuk solusi problematika penyelenggaraan Ibadah haji ke depan.

Syekh Baharuddin mengusulkan untuk memperluas kawasan yang menjadi area untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Hal ini untuk mengakomodir besarnya antusias masyarakat untuk menyelenggarakan ibadah haji, dibuktikan dengan lamanya daftar tunggu.

“Saya berpikir, seharusnya Mina sudah bisa diperluas, Arafah bisa diperluas, dan Musdalifah bisa diperluas dengan surat keputusan penetapan oleh Pemerintah Arab Saudi. Bukankah Masjidil Haram juga sudah mengalami perluasan. Seperti kata Rasulullah, kalau Masjid Haram diperluas diperluas sampai Yaman, maka sampai di Yaman termasuk kawasan Masjidil Haram,” jelas Syekh Baharuddin.

Pada sesi tanya jawab, para peserta terlihat sangat antusias dalam merespon pandangan dari para pemateri.

Peserta diskusi mengajukan berbagai argumentasi atas pandangan mereka tentang problematika visa ziarah untuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...