SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bawaslu memiliki tugas pokok mengawasi tahapan pemilihan, untuk itu kesiapan jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota sangat menentukan terjadinya problematika pada setiap tahapan pemilihan.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulsel Adnan Jamal saat melakukan monitoring dan evaluasi persiapan pengawasan tahapan pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkep, Rabu (31/7/2024).
“Bagi saya adalah, semua tahapan pemilihan itu merupakan tugas pokok kita sebagai pengawas pemilu sebagaimana tugas, wewenang dan kewajiban kita” katanya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik se-Indonesia
“Sesungguhnya, problematika di semua tahapan sangat ditentukan sejauh mana Bawaslu menyiapkan persiapan pengawasan di semua tahapan,” sambung pria kelahiran Wajo itu.
Dia berharap, Bawaslu Kabupaten Pangkep dapat melakukan bimbingan secara paralel ke jajarannya, menjelang pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan.
“Teman-teman kabupaten harus paralel dalam melakukan bimbingan ke jajarannya, harus disiapkan. Inilah tujuan kehadiran saya dalam rangka monev persiapan pengawasan tahapan pencalonan,” pungkasnya.
Baca Juga : Prestasi Gemilang, Bawaslu Sulsel Jadi Contoh Nasional dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Sebagai informasi, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh anggota Bawaslu Sulsel itu, guna melakukan bimbingan dan pembinaan kepada jajarannya terkait beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan dalam melakukan pengawasan di tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar