SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra mencatat penerimaan pajak Sulsel periode semester I 2024 sebesar Rp6,13 Triliun.
Total penerimaan selama enam bulan ini mencapai 44,16 persen dari target Rp13,89 Triliun.
Realisasi ini mengalami pertumbuhan positif 2,53 persen dibandingkan dengan penerimaan pajak periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
“Kinerja penerimaan negara terus dioptimalkan melalui berbagai strategi penerimaan baik dari sisi perpajakan (Pajak dan kepabeanan serta cukai) maupun dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tutur Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulsel Heri Kuswanto.
Heri menyebutkan, penerimaan pajak yang berhasil dihimpun Kanwil DJP Sulselbartra pada semester I 2024 sebesar Rp8,34 triliun. Realisasi sebesar 42,15 persen dari target Rp19,8 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak Sulawesi Barat dengan mencapai Rp404 miliar atau 37,77 persen dari target Rp1,06 triliun.
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Wujudkan Generasi Muda Sadar Pajak Lewat Pajak Bertutur
Selanjutnya, Sulawesi Tenggara dengan realisasi Rp1,8 triliun atau 37,35 persen dari target Rp4,84 Triliun.
Heri Kuswanto menyampaikan, kinerja penyampaian SPT Tahunan Sulsel 2024 yaitu sebanyak 505.945 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan SPT Tahunannya.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan 4,78 persen dibanding 2023. Sementara jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan pada 2024 terdiri dari 475.871 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 30.074 SPT Tahunan Badan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar