Cari Jalan Keluar Terbaik, Prof Zudan Lantik Abdul Hayat Gani Sebagai Staf Ahli

Cari Jalan Keluar Terbaik, Prof Zudan Lantik Abdul Hayat Gani Sebagai Staf Ahli

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mencari jalan keluar terbaik buat eks Sekda Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani yang dicopot jabatannya di era Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel.

Hayat kini kembali berkantor di Kantor Gubernur Sulsel sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik langsung Hayat bersaman dengan Pelantikan Pj Sekda Andi Darmawan Bintang dan beberapa pejabat Eselon II.

“Melantik pejabat Sekda dan 5 pejabat pimpinan tinggi pratama, hasil job fit uji kompetensi mengisi jabatan yang kosong dan mengaktifkan kembali Pak Abdul Hayat sebagai Staf Ahli bidang kesejahteraan,” kata Prof Zudan.

Ia berharap kembalinya Abdul Hayat Gani bergabung dengan jajaran struktural Pemprov Sulsel bisa berdampak positif pada pembangunan.

“Mudahan ini bisa mendorong kinerja Pemprov termasuk untuk menggerakkan entrepreneur-enterpreneur baru dari dana KUR di Sulsel perlu di serap lebih besar, karena ini bisa menggerakkan sektor ekonomi untuk mendorong agar program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Prof Zudan mengatakan keputusan ini telah menjadi kesepakatan bersama antara Abdul Hayat Gani yang ingin kembali bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Kewenanangan gubernur itu di eselon II dan inilah win win solution, karena lama sekali nonjob maka kami selesaikan atas kesepakatan Pak Hayat dengan Pj Gubernur minta diaktifkan kembali dalam waktu segera, karena Pak Hayat 9 bulan lagi sudah pensiun,” ucapnya.

Menurut Prof Zudan kembalinya Hayat Gani sebagai upaya agar karir ASN nya bisa kembali berjalan dan mengabdi serta mendapatkan haknya sebagai abdi negara.

“Jadi ini juga ada pertimbangan bagaimana agar karier pak Hayat bisa hidup kembali. Saya sebagai pimpinan juga sebagai kawan lebih banyak bertindak dalam sisi kemanusiaan agar Pak Hayat bisa bekerja kembali mendapatkan gaji kembali.

Karena kemarin menggantung kasusnya. Pensiun ya dikatakan sudah pensiun karena SKnya sudah keluar tapi catatan di BKN itu belum pensiun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga