SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kerja sama antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) sudah terjalin sejak tahun 2013.
Kerja sama tersebut terus terjalin ditandai dengan ditandatanganinya perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2016 dan 2021 yang lalu.
Pemprov Sulsel menjadi salah satu mitra KPPU, yang terus melakukan implementasi kerja sama dengan turut mengembangkan tugas dan peran KPPU dalam penegakan hukum persaingan usaha utamanya di Sulsel.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Meningkatkan sinergitas keduanya, KPPU melakukan pertemuan pada 2 Agustus 2024 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedatangan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta Pejabat Struktural Kantor Wilayah VI KPPU disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Andi Darmawan.
Dalam pertemuan, Ifan, sapaan Ketua KPPU, menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Sulsel atas sinergi dan komunikasi yang sangat luar biasa dengan KPPU.
“Ke depannya, KPPU siap untuk memberikan pendampingan untuk Pemprov Sulsel dalam pembuatan kebijakan agar sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat serta turut mengembangkan UMKM yang berdaya saing di provinsi sulsel ini,” jelas Ketua KPPU.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Menyambut baik hal tersebut, Darmawan, Sekda yang baru saja dilantik pada 1 Agustus 2024 lalu, mengatakan bahwa Pemprov Sulsel akan terus mendukung langkah KPPU di Sulsel.
Darmawan juga berharap ke depannya KPPU dan Pemprov Sulsel dapat berkomunikasi secara intensif guna mengiringi langkah Pemprov Sulsel dalam perbaikan ekonomi dan kebijakan di daerah Sulsel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar