SULSELSATU.com – Seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan diamankan oleh kepolisian. Ia ditangkap lantaran menyandera anaknya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan.
Bahkan pria bernama Sandi tersebut mengancam bakal membunuh buah hatinya tersebut. Ironisnya, pelaku pun sempat menggantung anaknya dengan tali dan mengancam.
Akibat ulahnya, Sandi terancam hukuman pidana 5 tahun. Saat penangkapan, pelaku tanpa menangis histeris.
Baca Juga : VIDEO: Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, 6 WNI Meninggal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar