SULSELSATU.com – Seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan diamankan oleh kepolisian. Ia ditangkap lantaran menyandera anaknya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan.
Bahkan pria bernama Sandi tersebut mengancam bakal membunuh buah hatinya tersebut. Ironisnya, pelaku pun sempat menggantung anaknya dengan tali dan mengancam.
Akibat ulahnya, Sandi terancam hukuman pidana 5 tahun. Saat penangkapan, pelaku tanpa menangis histeris.
Baca Juga : VIDEO: Satpam Kampus UIN Dinilai Langgar Privasi, Buka Galeri Pribadi saat Cek STNK Motor
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar