SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Selasa (6/8/2024). Rombongan dipimpin oleh Saharuddin selaku koordinator Bamus didampingi oleh para anggota Bamus lainnya.
Tujuan kunker ini untuk melakukan sharing informasi tugas dan fungsi Bamus, serta diskusi mengenai berbagai dokumen anggaran.
Rombongan Bamus DPRD Sulsel diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama.
Baca Juga : Anggaran DBH Rp1,9 Triliun Siap Dibayarkan, DPRD Sulsel Harap Tidak Dialihkan Lagi
“Kita ketahui bersama salah satu syarat untuk maju menjadi calon kepala daerah, bagi anggota dewan yang terpilih, yaitu dengan adanya surat pengunduran diri anggota DPRD yang terpilih,” kata Koordinator Bamus DPRD Sulsel, Haji Saharuddin.
“Untuk itu, Bamus DPRD Sulsel ingin mengetahui apakah DPRD Provinsi Bali akan menyeragamkan jadwal pelantikan pengganti antar waktu (PAW) bagi anggota yang telah mengundurkan diri atau bersamaan dengan pelantikan anggota baru terpilih yang tidak maju pilkada,” tambah legislator Fraksi PPP itu.
Haji Saharuddin juga menyinggung terkait tugas dan fungsi kedewanan, terutama dalam hal pembahasan anggaran perubahan dan pokok.
Baca Juga : Kunjungi DPRD Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Bahas Pembentukan Produk Hukum Daerah
“Mengenai pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2025 serta KUA dan PPAS Perubahan, seperti apa kesepakatan di DPRD Bali terkait siapa yang akan membahasnya apakah anggota yang lama atau yang baru setelah pelantikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi Sekretariat DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama mengatakan bahwa KUA dan PPAS Perubahan dalam proses pembahasan oleh anggota DPRD yang lama.
“Pertimbangan kami KUA dan PPAS Perubahan akan dibahas sekarang karena secara normatif setiap anggota DPRD Bali mendapatkan program alokasi dana yang namanya hibah setiap tahunnya dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan,” kata Alit Wikrama.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Bahas Kualitas Perda Bersama Pj Gubernur Zudan
Oleh sebab itu, katanya, perlu pengawalan terkait hal ini dalam penyusunan anggaran, terutama perubahan. Namun untuk anggaran pokok tahun 2025 akan dibahas oleh anggota DPRD Bali periode yang baru nantinya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar