Logo Sulselsatu

DPRD Kabupaten Luwu Timur Terima Ranperda APBD Perubahan TA 2024 untuk Dibahas di Tingkat Banggar

Andi
Andi

Selasa, 06 Agustus 2024 11:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, dan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik, dalam Sidang Paripurna DPRD Lutim yang digelar pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Menurut Aini Endis Anrika, penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini telah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami dari pihak Eksekutif telah berupaya semaksimal mungkin untuk merampungkan rancangan ini sesuai jadwal yang ditentukan dan menyerahkannya kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan tahapan pembahasan yang ada,” ujar Endis.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran PPPK 2024

Endis juga menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah dibahas dan disetujui bersama.

Arah kebijakan Ranperda Perubahan APBD ini tetap mengakomodir kebutuhan mendasar masyarakat Luwu Timur di semua bidang. Secara garis besar, kebijakan tersebut digambarkan sebagai berikut:

A. Arah Kebijakan Umum Pendapatan Daerah: Tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan, yakni mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun serta mengoptimalkan peningkatan kapasitas fiskal dari sumber-sumber yang ada.

Baca Juga : DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Rancangan Tata Tertib untuk Periode 2024-2029

B. Arah dan Kebijakan Umum Belanja: Fokus tetap pada pencapaian sasaran pelayanan di bidang-bidang pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yakni Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanian, serta Bidang Sarana dan Prasarana (infrastruktur). Selain itu, perhatian juga diberikan pada bidang-bidang lain yang mendukung prioritas utama tersebut.

C. Arah dan Kebijakan Umum Pembiayaan: Tetap mengupayakan pemanfaatan surplus yang dihasilkan untuk menutup defisit yang tidak dapat dihindarkan, namun tetap bersikap konservatif dalam menjaga sumber pembiayaan dan likuiditas keuangan daerah.

Berikut adalah rincian perubahan anggaran tersebut:

Baca Juga : DPRD Luwu Timur Resmi Bentuk Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib

1. Pendapatan:Semula Rp. 1.910.663.329.895,00, setelah perubahan menjadi Rp. 2.011.461.448.868,64.
2. Belanja: Semula Rp. 1.986.497.196.736,00, setelah perubahan menjadi Rp. 2.098.558.345.826,00.
3. Pembiayaan: Semula Rp. 75.833.866.841,00, setelah perubahan menjadi Rp. 87.096.896.957,36.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga23 Oktober 2024 17:20
28 Tim Meriahkan Kompetisi Mobile Legends Lagi-Lagi E-Sport Volume 2 di NIPAH PARK
NIPAH PARK kembali sukses menggelar kompetisi game online Mobile Legends Bang-Bang bertajuk Lagi-Lagi E-Sport Volume 2....
Politik23 Oktober 2024 17:19
Bawaslu Sulsel Imbau Cakada Cegah Anak Terlibat Kegiatan Politik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menegaskan pentingnya upaya meminimalisasi pelibatan anak dalam kegiatan ...
Video23 Oktober 2024 16:58
VIDEO: Bantuan Atap Seng Ditarik Gegara Beda Pilihan Politik
SULSELSATU.com – Bantuan atap seng yang diberikan oleh Pemerintah Desa Lemo, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, dikabarkan ditarik k...
Metropolitan23 Oktober 2024 16:51
Isu Pemeriksaan HP oleh Pj Wali Kota Makassar Picu Kepanikan di Kalangan RT/RW dan ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Isu yang beredar terkait rencana Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yang akan memeriksa atau menggeledah HP milik RT/RW dan...