Beredar Kabar Golkar Usung Sudirman-Fatma di Pilgub Sulsel

Beredar Kabar Golkar Usung Sudirman-Fatma di Pilgub Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Partai Golkar mulai mengeluarkan rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah yang akan diusung maju pada Pilkada serentak 2024.

Khusus di Sulsel, tercatat rekomendasi pasangan sudah keluar di 9 daerah yakni, Makassar, Pinrang, Palopo, Luwu, Maros, Soppeng, Enrekang, Sidrap dan Luwu Timur.

Khusus untuk Pemilihan Gubernur Sulsel, beredar kabar dikalangan wartawan partai berlambang pohon beringin ini dikabarkan akan mengusung pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Penyerahan rekomendasi direncanakan akan diserahkan hari ini Rabu 7 Agustus 2024.

Andi Sudirman sudah terbang ke Jakarta sejak Selasa 6 Agustus sore usai mengembalikan formulir pendaftaran ke Kantor DPD Hanura Sulsel.

Andi Sudirman yang dikonfirmasi tak memberi jawaban pasti, eks Gubernur Sulsel ini mengaku ada urusan lain ke Jakarta.

“Ke Jakarta ini tentu ada pembahasan lain,” kata Sudirman kepada wartawan di Makassar kemarin.

Sinyal Golkar bakal menjagokan Sudirman-Fatma sudah mulai menguat pasca Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid menyatakan dukungannya ke pasangan ini.

“Kami siap mendukung penuh dan memenangkan pasangan ASS-Fatma di Pilgub Sulsel mendatang,” kata Nurdin kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Ketua PP Pelti itu mengungkapkan mengapa dirinya membuat statement mendukung Sudirman-Fatma karena dekat dengan pengambil kebijakan di Partai Golkar.

“Saya mengeluarkan pernyataan (dukung Sudirman-Fatma) karena dekat pengambil kebijakan mau internal maupun eksternal Golkar, sehingga berani mengeluarkan statement,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Bappilu Golkar Sulsel La Kama Wiyaka yang dikonfirmasi mengaku saat ini Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe sudah stand by di Jakarta.

Hanya saja, La Kama belum mengetahui secara pasti kapan jadwal penyerahan rekomendasi untuk Pilgub Sulsel.

“Pak Ketua DPD I (Taufan Pawe) sudah di Jakarta,” kata La Kama singkat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga