Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir pada Sidang Paripurna DPRD Terkait Ranperda RPJPD dan Kabupaten Layak Anak

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir pada Sidang Paripurna DPRD Terkait Ranperda RPJPD dan Kabupaten Layak Anak

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (09/08/24).

Dalam rapat tersebut, Bupati Budiman menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam proses penyusunan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kemitraan yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang telah menghasilkan produk hukum berkualitas untuk kemajuan daerah.

“Dengan selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, saya, mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah membahasnya dengan baik,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan aturan turunan dari Ranperda ini setelah diundangkan, agar implementasi teknis di lapangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, tanpa bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan yang lebih tinggi.

Rapat Paripurna ini juga diisi dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas kedua Ranperda tersebut, diikuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Rapat berjalan lancar dengan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Luwu Timur, pimpinan OPD, serta perwakilan TNI/Polri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga