Aji Aras Bangun Masjid Al-Arasy Komitmen Emerald Indonesia Ciptakan Kenyamanan Beribadah Buat Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Salah satu pengembang perumahan komersil Emerald Indonesia tak hanya menghadirkan hunian yang nyaman buat konsumennya, tetapi juga berkomitmen menciptakan kenyamanan untuk beribadah lewat pembangunan masjid.
Salah satu perumahan Emerald Indonesia yang terletak di Jalan Kacong Dg Lalang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Griya Emerald akan dibangun masjid di atas lahan seluas 18X18 meter, Sementara luas bangunan Masjid rencananya akan dibangun seluas 10X10 Meter.
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Anggota DPR RI Fraksi PPP, Muhammad Aras sekaligus sebagai Presiden Direktur PT Emerald Indonesia pada Senin (12/8/2024).
Direktur Emerald Indonesia Arisaldy Aras mengatakan pembangunan masjid dalam perumahan tersebut, tujuannya selain melaksanakan ibadah, juga untuk kegiatan keagamaan lainnya. Termasuk kegiatan sosial di lingkungan perumahan.
“Warga Emerald, Insyaallah kami berharap masjid ini kedepan, kita sama-sama merawat. Karena tugas terberat membangun masjid, ialah memakmurkan masjid,” kata Arisaldy.
Saldy sapaannya juga berterimakasih kepada para donatur dan sejumlah pihak yang terlibat, baik langsung ataupun tidak langsung, terkait dengan rencana pembangunan masjid ini kedepan.
Sementara itu, Aji Aras sapaan Muhammad Aras mengatakan pembangunan masjid ini membutuhkan anggaran sekitar Rp900 juta. Dengan rencana pembangunan 9 bulan.
“Mohon doanya, Insyaallah 9 bulan rampung (pembangunan masjid). Anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp900 Juta,” katanya.
Founder Emerald Group ini, menuturkan pihaknya berkomitmen memberikan layanan, agar penghuni perumahan bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman tak perlu keluar dari kompleks perumahan.
“Kita juga akan lengkapi CCTV yang mana warga bisa mengakses lewat handphone, Insyaallah setiap sudut ada CCTV,” ucapnya.
Sekadar diketahui, perumahan Griya Emerald telah terbangun sebanyak 100 unit dengan pembangunan sebanyak tiga tahap.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News