SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasyarakatan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Asesor dan Wali Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan digelar di Hotel Lynt Makassar pada Selasa (13/8/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno dalam amanat Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih, menyampaikan apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan dan jajaran satuan kerja (satker) atas terselenggaranya bimtek ini.
“Semoga bimtek ini dapat menjadi upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 secara PASTI dan BerAKHLAK yang semakin berdampak,” kata Yudi.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
Lebih lanjut Yudi sampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek SPPN ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus menjadi wadah praktik metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan.
“Diharapkan setelah mengikuti bimtek ini, seluruh peserta mampu menguasai tugas dan fungsi (tusi) dalam upaya meningkatkan kualitas fungsi pembinaan WBP, sekaligus mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko Narapidana. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumhan) No 35/2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan,” harap Yudi dalam amanat Plt. Kakanwil Indah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Rahnianto dalam laporannya mengatakan bimtek ini mengusung tema “Perkuat Kinerja Asesor dan Wali Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan semakin PASTI dan berAKHLAK menuju pemasyarakatan yang berdampak”.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024
“Sesuai tema tersebut, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan penilaian pembinaan WBP secara terukur, obyektif, dan sistematis dengan menggunakan SPPN,” jelas Rahnianto.
Lebih lanjut Rahnianto sampaikan selama 3 (tiga) hari ke depan, seluruh peserta yang berjumlah 18 orang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulsel akan mendapatkan materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Wilayah Sulsel, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta Bimtek SPPN oleh Kadivpas Yudi Suseno secara simbolis. Kadivpas Yudi juga memberikan sertifikat penghargaan kepada para narasumber di hadapan seluruh peserta.
Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
Hadir dalam kegiatan ini Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Budi Hartoyo dan seluruh jajaran pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar