Dicopot Sebagai Ketua Golkar Barru, Mudassir: Tidak Apa-apa

Dicopot Sebagai Ketua Golkar Barru, Mudassir: Tidak Apa-apa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Golkar mengambil sikap tegas kepada Ketua DPD II Golkar Barru Mudassir Hasri Gani yang ngotot maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru.

Mudassir pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Barru.

Padahal Golkar telah memberikan rekomendasi bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Andi Ina Kartika Sari-Abusta.

Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Marzuki Wadeng mengatakan, langkah Mudassir maju di Pilkada Barru sebagai bakal calon wakil Bupati tersebut mendapat perhatian negatif dari kader partai berlambang pohon beringin itu.

“Kami akan Plt-kan Mudassir sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Barru,” kata Marzuki kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, Mudassir telah melakukan pelanggaran. Sebab yang bersangkutan mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di Barru tanpa melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Golkar Barru dan Sulsel.

“Dia jalan sendiri,” katanya.

Lebih jauh, eks legislator DPRD Sulsel itu menyampaikan pemberian sanksi bagi Mudassir sisa menunggu tanda tangan dari Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe.

“Siapa yang akan ditunjuk sebagai penggantinya kami belum tahu,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Mudassir dikonfirmasi terpisah tidak keberatan bila diberi sanksi oleh partainya. Bahkan dia tetap bersikukuh maju di Pilkada Barru berpasangan dengan Ulfa Nurul Huda sebagai bakal calon Bupati Barru usungan dari Partai NasDem.

“Tidak apa-apa kalau saya di Plt-kan sebagai Ketua Golkar Barru,” katanya.

Hanya saja, dia meminta penjelasan terlebih dahulu dari Golkar Sulsel. Sebab apa yang terjadi di Pilkada Barru akibat ulah Golkar sendiri.

“Golkar Sulsel lepas tangan. Tidak pernah kami diajak duduk bersama. Ini jalan masing-masing,” tutur dia.

“Sedangkan ada partai lain yang mengajak dalam kebaikan, masa saya tolak,” sambung Mudassir.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga