SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bersiap menghadapi Pilkada 2024. Hal itu dibuktikan saat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi mengumumkan daftar 13 bakal calon gubernur (cagub) dan cawagub yang diusung di Pilkada 2024.
Selain cagub-cawagub, PDIP juga mengumumkan daftar 293 kepala daerah di tingkat kabupaten/kota. Jika ditotal, surat rekomendasi yang diberikan PDIP untuk pengumuman gelombang pertama mencapai 305 daerah.
Surat rekomendasi diberikan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di kantor pusat partai, Jalan Diponegoro 58, Jakarta, Rabu (14/8).
Baca Juga : VIDEO: Danny Pomanto Menangis di Acara Perpisahan dengan ASN
“Jumlah total pasangan calon kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada hari ini berasal dari 305 daerah,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Berikut Daftar Cagub-cawagub PDIP di 13 Provinsi
1. Provinsi Aceh, Muzakir Manaf.
Baca Juga : Jelang Akhir Jabatan, Danny Pomanto Resmikan Tiga Proyek Strategis Pemkot Makassar
2. Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Ramayadi.
3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto.
4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian.
Baca Juga : Danny Pomanto Siap Sambut Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Rakor Perdana Digelar Pekan Depan
5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin.
6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw.
7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto.
Baca Juga : Danny Pomanto Tantang Bukti: Cari Saja Kalau Ada Namaku di Lahan Reklamasi!
8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
9. Sulawesi Selatan, Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto dan Azhar Arsyad.
10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laude Ida.
Baca Juga : RKPD 2026, Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Lanjutkan Program Prioritas
11. Papua Barat/Bapua Barat Daya, Letjen TNI Purnawirawan Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje.
12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Agusto.
13. Maluku, Letjen Jenderal TNI Purnawirawan Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar