Logo Sulselsatu

VIDEO: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, PDI Perjuangan Bisa Usung Calon di Pilkada Jakarta

Andi
Andi

Selasa, 20 Agustus 2024 19:34

SULSELSATU.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik dalam Pemilihan Legislatif DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Baca Juga : VIDEO: Gerindra Dukung Revisi UU Pilkada di Baleg DPR RI, Sebut Putusan MK Bikin Gaduh

Dengan keputusan MK ini, PDI Perjuangan, sebagai satu-satunya partai politik yang belum mendeklarasikan dukungan, kini memiliki peluang untuk mengusung pasangan calon.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik17 Oktober 2024 15:16
Tidak Terdaftar di KPU, Lembaga Survei Pilkada Dilarang Rilis Hasil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, hasil survei terkait elektabilitas bakal pasangan calon bermunculan. N...
Nasional17 Oktober 2024 15:00
Herindra Sah jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Muhammad Herindra resmi menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan. Keputusan pen...
Metropolitan17 Oktober 2024 14:40
Makassar Diharap Jadi Terbaik di TP2DD 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalis...
Metropolitan17 Oktober 2024 14:36
HUT Sulsel 355, Pjs Wali Kota Makassar Meriahkan Fashion Show
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis hadiri opening ceremony Hari Ulang Tahun (HUT) ke 355 Sulawesi Selatan yang d...