SULSELSATU.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDIP tersenyum atas keputusan Mahkamah Konstitusi.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, Selasa (20/8/2024).
Hasto menyampaikan terima kaish kepada MK karena telah mendengarkan suara rakya. Ia menyebut PDIP bakal mengusung calon mereka di Pilgub DKI Jakarta mendatang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar