Logo Sulselsatu

Mau Tahu Informasi Soal Pilgub? KPU Sulsel Buka Layanan Hotline

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 21 Agustus 2024 16:31

Ilustrasi. (Foto: Int)
Ilustrasi. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka layanan Helpdesk Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Selatan, M. Saleh Tahir, menyatakan bahwa helpdesk ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Helpdesk di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dibuka untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait regulasi, tahapan, dan syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Saleh di ruang kerjanya pada Selasa (21/8/2024).

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Tahapan Pemilihan Serentak ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Saleh juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Helpdesk KPU Provinsi Sulawesi Selatan guna memperoleh informasi terkait tahapan pencalonan.

“Kami melayani di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA,” jelas mantan Kasubag Teknis KPU Kota Makassar.

Baca Juga : Pleno KPU: Andalan Hati Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

Selain itu, layanan helpdesk juga dapat diakses melalui telepon dengan menghubungi nomor berikut:

– 0811 4499 387 (H.M. Saleh Tahir)
– 0853 9943 2004 (Hamka)
– 0813 4818 6284 (Salahuddin Rusli)

Di sisi lain, KPU Sulsel telah mengumumkan dan membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024. Pendaftaran ini berlangsung dari Selasa, 27 Februari 2024, hingga Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Pendaftaran Pemantau Pemilihan tersebut didasarkan pada PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum, serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menuturkan bahwa pemantau pemilihan merupakan wujud partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024.

“Pemantau pemilihan merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Baca Juga : Tanpa Sengketa, 14 Daerah di Sulsel Segera Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

Ia menambahkan, kehadiran pemantau pemilihan diperlukan untuk mengawal pelaksanaan pemilihan yang berintegritas, khususnya Pilkada serentak di Sulawesi Selatan.

“Kami mengajak organisasi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai pemantau pemilihan,” tambahnya.

Persyaratan untuk menjadi Pemantau Pemilihan sesuai Pasal 41 ayat (1) PKPU Nomor 9 Tahun 2022 mencakup beberapa hal, di antaranya berbadan hukum, bersifat independen, memiliki sumber dana yang jelas, serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.

Baca Juga : KPU Sulsel Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Akhir Tahun 2024

Untuk memperoleh akreditasi dari KPU, calon pemantau pemilihan wajib mendaftar ke KPU Provinsi untuk Pemantauan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau ke KPU Kabupaten/Kota untuk Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor KPU Sulsel atau melalui website: https://sulsel.kpu.go.id. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...