SULSELSATU.com – Partai Gerindra mendukung penuh Revisi Undang-undang Pilkada saat dibahas di Baleg DPR RI bersama pemerintah, Rabu (21/8).
Putusan tersebut mendadak dibahas usai putusan Mahkamah Konstitusi keluar, Selasa (20/8) kemarin.
Gerindra menyinggung MK soal menghapus syarat kursi dalam mengusung calon di Pilkada Serentak.
Baca Juga : VIDEO: RDP Soal Pelanggaran Etik Rudy Soik, Tanggapan Anggota DPR Rudianto Lallo Dipuji Pimpinan Komisi
Habiburokhman mengatakan putusan tersebut membuat gaduh.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar