SULSELSATU.com, JAKARTA – Teka-teki ke mana arah Partai Gerindra melabuhkan dukungan di Pilgub Sulsel akhirnya terjawab sudah.
DPP Gerindra telah menyerahkan formulir persetujuan partai politik atau B Persetujuan KWK kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani kepada pasangan Andalan Hati itu di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat 23 Agustus 2024.
Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Saat penyerahan itu, dihadiri pula oleh Pengurus DPP Partai Gerindra, Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel, Darmawansyah Muin, beserta pengurus Partai Gerindra Sulsel.
“Iya, tadi bapak Andi Sudirman dan Ibu Fatmawati Rusdi menerima formulir persetujuan partai politik atau B1 KWK dari Partai Gerindra untuk Pilgub Sulsel,” kata Hasrul Abdul Rajab selaku Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, tarik menarik dukungan Prabowo Subianto dan Partai Gerindra antara kubu Sudirman-Fatma dan Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras begitu kuat.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilgub Sulsel, Jubir Andalan Hati Ajak Semua Pihak Bersatu
Bahkan Iwan Aras telah memasang ribuan alat peraga sebagai bakal calon Gubernur Sulsel di 24 kabupaten dan kota.
Namun, Prabowo bersama DPP Gerindra memilih tak mengusung kadernya dan menetapkan adik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama istri Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse itu untuk dijagokan maju pada kontestasi Pilgub Sulsel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar