Logo Sulselsatu

KPU Sulsel Terima Pendaftaran Danny-Azhar 29 Agustus

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2024 09:23

Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Adi Wijaya. Foto/SS
Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Adi Wijaya. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mencatat bahwa hingga saat ini, hanya pasangan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad yang telah memastikan akan mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan.

Pasangan ini dijadwalkan akan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA, seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, pada Senin (26/8/2024) malam.

“Dari dua pihak, baru tim Paslon Danny-Azhar yang menyampaikan ke KPU untuk mendaftar. Paslon Danny-Azhar mendaftar di KPU pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA,” ungkap Ahmad.

Baca Juga : Cafe Demokrasi KPU Sulsel Bahas Peran Media dalam Keterbukaan Informasi Pilkada 2024

Sementara itu, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi belum memberikan konfirmasi mengenai jadwal pendaftaran mereka.

Situasi ini menimbulkan spekulasi tentang strategi masing-masing pasangan calon, mengingat masa pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sementara itu, KPU Sulsel juga telah menetapkan aturan terkait jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir di kantor KPU saat pendaftaran.

Baca Juga : Jaga Ketenangan dan Kedamaian Pilkada, Fatmawati Ikut Hadiri Doa dan Zikir Bersama di Makassar

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menjelaskan bahwa maksimal 150 orang diizinkan masuk ke halaman kantor KPU, termasuk calon gubernur, wakilnya, dan keluarga mereka.

Sedangkan untuk masuk ke dalam ruang pendaftaran, dibatasi maksimal hanya 25 orang, sesuai kapasitas ruangan.

“Karena tempat kita ini sempit, kondisi ruangan kita memang cuma bisa 25 orang, jadi yang akan masuk mendampingi calon nanti sekitar 25 orang. Pimpinan partai politik bersama calon,” katanya.

Baca Juga : Andalan Hati Apresiasi Dukungan Massa di GOR Sudiang, Ajak Jaga Proses Pilkada Damai

Sementara itu, perwakilan pimpinan partai politik juga diwajibkan mendampingi pasangan calon saat pendaftaran.

“Iya, yang mengantarkan calon itu adalah ketua parpol. Kalau bukan ketuanya, sekretaris, atau kalau dia gak hadir pada saat verifikasi, ini harus bisa lewat video call untuk memastikan,” tegas Hasbullah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...