Logo Sulselsatu

KPU Sulsel Terima Pendaftaran Danny-Azhar 29 Agustus

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2024 09:23

Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Adi Wijaya. Foto/SS
Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Adi Wijaya. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mencatat bahwa hingga saat ini, hanya pasangan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad yang telah memastikan akan mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan.

Pasangan ini dijadwalkan akan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA, seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, pada Senin (26/8/2024) malam.

“Dari dua pihak, baru tim Paslon Danny-Azhar yang menyampaikan ke KPU untuk mendaftar. Paslon Danny-Azhar mendaftar di KPU pada Kamis, 29 Agustus pukul 14.00 WITA,” ungkap Ahmad.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Sementara itu, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi belum memberikan konfirmasi mengenai jadwal pendaftaran mereka.

Situasi ini menimbulkan spekulasi tentang strategi masing-masing pasangan calon, mengingat masa pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sementara itu, KPU Sulsel juga telah menetapkan aturan terkait jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir di kantor KPU saat pendaftaran.

Baca Juga : Pleno KPU: Andalan Hati Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menjelaskan bahwa maksimal 150 orang diizinkan masuk ke halaman kantor KPU, termasuk calon gubernur, wakilnya, dan keluarga mereka.

Sedangkan untuk masuk ke dalam ruang pendaftaran, dibatasi maksimal hanya 25 orang, sesuai kapasitas ruangan.

“Karena tempat kita ini sempit, kondisi ruangan kita memang cuma bisa 25 orang, jadi yang akan masuk mendampingi calon nanti sekitar 25 orang. Pimpinan partai politik bersama calon,” katanya.

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Sementara itu, perwakilan pimpinan partai politik juga diwajibkan mendampingi pasangan calon saat pendaftaran.

“Iya, yang mengantarkan calon itu adalah ketua parpol. Kalau bukan ketuanya, sekretaris, atau kalau dia gak hadir pada saat verifikasi, ini harus bisa lewat video call untuk memastikan,” tegas Hasbullah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis15 April 2025 11:50
Perkuat Layanan Mining Logistic, Kalla Lines Tambah Armada Baru
Kalla Lines kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat layanan logistik maritim....
Sulsel15 April 2025 10:20
Gurita Beku Bantaeng Berhasil Tembus Pasar Mexico untuk Pertama Kalinya
SULSELSATU.com, BANTAENG – Komoditas asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil menembus pasar global. Senin (14/4) sebanyak 22 ton gurita ...
Sulsel15 April 2025 10:07
Bupati Gowa Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXIII, Harapkan Peserta Tampil Maksimal
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadist (STQH) XXIII Tingkat Sulsel yang dig...
Sulsel15 April 2025 09:53
Jelang Kongres, AFK Barru Terima Calon Nahkoda Baru
SULSELSATU.com, BARRU – Panitia kongres Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Barru menerima calon nahkoda baru dalam periode 2025-2029 di Sekretariat...