DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna, Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Terpilih
SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin, secara resmi membuka rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Luwu Timur pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Aripin juga menyampaikan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan mengenai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya (2019-2024) yang tidak terpilih pada pemilu tahun 2024. Ia mengucapkan selamat dan terima kasih kepada anggota DPRD yang terpilih dalam pemilu 2024 dan kini menjadi wakil masyarakat.
Aripin juga meminta maaf kepada masyarakat Luwu Timur atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai ketua DPRD dan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Sekretaris Dewan, Aswan Aziz, membacakan SK pemberhentian dari Gubernur Sulawesi Selatan, termasuk pemberhentian unsur pimpinan seperti Aripin sebagai ketua, HM Siddik sebagai wakil ketua I, dan Usman Sadik sebagai wakil ketua II.
“Peresmian pengangkatan anggota DPRD yang baru untuk periode 2024-2029 efektif mulai dari pengucapan sumpah dan janji,” kata Aswan.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Luwu Timur adalah Ober Datte dan BM Siddik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News