SULSELSATU.com, Luwu Timur – Sidang Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir Bupati mengenai Ranperda Kabupaten Luwu Timur tentang Perubahan APBD 2024 merupakan rapat paripurna terakhir bagi Anggota DPRD Luwu Timur periode 2019–2024. Pada 27 Agustus 2024, anggota DPRD terpilih dari Pileg 2024 akan dilantik, menandai berakhirnya masa tugas anggota dewan yang kini menjabat.
Di akhir sidang, para anggota dewan tidak langsung bubar, melainkan saling bersalaman dan berpelukan sambil mengucapkan permohonan maaf. Aksi maaf – maafan ini mereka lakukan kepada Budiman Bupati Lutim, Kepada sesama Anggota Dewan, Kepala OPD dan pegawai yang bekerja di sekretariat DPRD Luwu Timur.
Momen yang cukup menghiris hati ketika melihat dr.Ramna Minggus berpelukan dengan rekannya Hj. Harisah Suharjo. Adegan mengharukan ini berlangsung cukup lama, dan di tutup dengan berfoto bersama.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran PPPK 2024
Bupati Luwu Timur Budiman, mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Luwu Timur periode 2019 – 2024. Semua capaian keberhasilan Pemerintah Luwu Timur yang diraih saat berkat kolaborasi kita semua.
” Selama Tiga Tahun saya memimpin Luwu Timur, diantara kita tidak ada perseteruan yang membuat urat leher sampai keluar, itu menandakan hubungan kita sangat baik selama ini, untuk itu saya berharap kebaikan ini terus berlanjut meski sudah tidak lagi duduk di kursi DPRD Lutim. ” Ungkap Budiman.
Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi di DPRD Lutim menyepakati Ranperda APBD Perubahan 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Luwu Timur.
Baca Juga : DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Rancangan Tata Tertib untuk Periode 2024-2029
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM Siddiq BM, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar