Bawaslu Makassar Minta Keterlibatan Lembaga Pemantau Bersama Media Massa Cegah Pelanggaran di Pilkada

Bawaslu Makassar Minta Keterlibatan Lembaga Pemantau Bersama Media Massa Cegah Pelanggaran di Pilkada

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mendorong jurnalis khususnya perusahaan pers dan lembaga pemantau untuk menjalin kolaborasi mencegah pelanggaran selama proses Pilkada 2024.

Dede menyampaikan hal tersebut saat menutup acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Makassar di Maxone, Rabu (28/8/2024).

“Kegiatan ini bertujuan agar bagaimana lembaga pemantau, masyarakat sipil bersama media bisa membangun kolaborasi, sebagai bentuk pengawasan partisipatif mencegah pelanggaran pemilu,” kata Dede.

Di tempat yang sama, mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Alem Febri Sonni menyebut jumlah Panwaslu sangat terbatas dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024.

Untuk itu, dibutuhkan peran media massa dalam mengabarkan atau menyiarkan dugaan pelanggaran pemilu yang tidak dijangkau Bawaslu.

“153 pengawas apakah mungkin bisa mengawasi banyaknya peristiwa politik. Yang memungkinkan adalah, kita semua yang berperan memberikan informasi kepada bawaslu dengan keterbukaan informasi saat ini,” kata Alem Febri Sonni selaku pembicara sosialisasi tersebut.

Alem Febri Sonni yang juga dosen Komunikasi Unhas turut mendorong partisipasi media dalam mencegah pelanggaran pemilu.

Salah satu upaya tersebut adalah membangun kerja sama dengan lembaga pengawas. Termasuk mendorong partisipasi publik mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2024.

“Sekarang peran media harus memberikan motivasi kepada warga yang apatis terhadap proses demokrasi kita,” tandas Alam Febri Sonni.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Makassar turut dirangkai peluncuran 15 posko kawal hak pilih.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga