Kawal Hak Pilih Warga di Pilkada 2024

Kawal Hak Pilih Warga di Pilkada 2024

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Hak pilih warga negara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus dijaga.

Untuk memastikan hak pilih warga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menyediakan posko di 15 kecamatan sebagai wadah pengaduan.

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan bahwa proses pemutakhiran data pemilih akan terus berjalan hingga penetapan DPT.

Dalam upaya memastikan data pemilih yang akurat, Bawaslu mengimbau partisipasi aktif masyarakat dan menyediakan posko di 15 kecamatan sebagai wadah pengaduan. “Jadi kami membuka posko pengaduan di setiap kecamatan, jangan sampai ada masyarakat yang tdiak terdaftar dalam DPT,” katanya.

Dede meminta masyarakat yang menemukan Namanya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat melaporkannya ke Bawaslu untuk segera diakomodasi sebelum penetapan DPT.

Selain itu, jika ditemukan nama-nama yang tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri tetapi masih terdaftar di DPS, Bawaslu akan segera menyampaikannya kepada KPU untuk dikeluarkan dari daftar. “Posko ini kami bentuk sebagai ekstensi dari warga kota,” ujarnya.

Dede juga mengungkapkan adanya beberapa temuan seperti data ganda, data pemilih yang sudah dicoklit namun tidak masuk dalam DPS, serta data pemilih yang telah meninggal. “Temuan-temuan ini akan disampaikan kepada KPU untuk diperbaiki sebelum DPT ditetapkan,” bebernya.

Namun Dede tidak merinci jumlah temuan atau kecamatan yang terdampak, ia menekankan pentingnya partisipasi warga untuk memastikan semua pemilih terdaftar dengan benar. “Kami berharap warga Makassar tidak ada lagi yang tidak terdaftar dalam DPT,” jelasnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga