Logo Sulselsatu

Pasangan Andalan Hati Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Wahidin

Asrul
Asrul

Jumat, 30 Agustus 2024 15:25

Paslon Andalan Hati menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Wahidin. Ist
Paslon Andalan Hati menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Wahidin. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan pendaftaran Pilgub Sulsel 2024.

Pemeriksaan dilakukan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (30/8/2024) pagi.

Andalan Hati menjadi pasangan calon pertama yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin. Andi Sudirman tiba pukul 06.45 Wita, diikuti Fatmawati 15 menit kemudian.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Fatmawati menyatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menghadapi pemeriksaan kesehatan ini, mengingat dirinya telah beberapa kali mengikuti kontestasi politik, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. “Apalagi saya rutin melakukan general check-up setiap tahun,” ujarnya.

Fatmawati juga menyebutkan dia telah menjalani puasa selama 8 jam untuk keperluan pemeriksaan sampel darah.

“Alhamdulillah, kita telah mencapai tahap kedua dari proses pendaftaran ini. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan tim dokter rumah sakit,” ucapnya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Lantik Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel 2025-2030

Pemeriksaan kesehatan ini diawasi langsung ketua dan komisioner KPU Sulsel. Sebanyak 62 tenaga medis dari RSUP Wahidin dikerahkan untuk melayani pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hingga malam hari.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pencalonan kepala daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 40 Ayat 2 Huruf B Angka 1 UU Pilkada. Aturan ini mengharuskan setiap pasangan calon untuk memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, yang dilakukan tim dokter, ahli psikologi, dan BNN yang ditunjuk KPU provinsi atau kabupaten/kota.

Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, termasuk MMPI, pemeriksaan kandungan, neurologi, mata, THT-KL, audiometri nada murni, penyakit dalam, wawancara psikiatri berupa MINI ICD-10, DIP, dan MMI.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...