Biaya Cek Kesehatan 1 Paslon di RS Unhas Capai Rp52 Juta Lebih

Biaya Cek Kesehatan 1 Paslon di RS Unhas Capai Rp52 Juta Lebih

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biaya pemeriksaan cek kesehatan bagi satu pasangan Calon Kepala Daerah atau Cakada di Rumah Sakit (RS) Universitas Hasanuddin (Unhas) menghabiskan anggaran sekitar Rp52 juta lebih.

Rinciannya, untuk kandidat laki-laki dikisaran RpRp26.113.700 sementara bagi kandidat perempuan Rp26.413.700 sehingga total anggaran yang dikeluarkan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memilih pemeriksaan kesehatan di RS Unhas sebanyak Rp52.527.400.

Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu mengatakan biaya pemeriksaan kesehatan Paslon menjadu tanggung jawab sekertariat KPU.

“Kalau angkanya itu sekitar Rp26 juta tiar orang, karena berpasangan maka sekitar Rp52 juta lebih,” ujar Irfan di RS Unhas Makassar, Senin (2/9/2024)

Untuk diketahui, Pilkada Lutim diikuti tiga pasangan calon yakni Budiman-Akbar Leluasa, Irwan Bachri Syam-Puspa dan Isrullah Achmad-Usman Sadik

Ifran menyebutkan berdasarkan kontraknya dengan pihak RS Unhas, hasil pemeriksaan kesehatan baru bisa diserahkan pada 4 September nanti.

“Sesuai kontrak yang kami lakukan dengan pihak rumah sakit Unhas, itu sampai tanggal 4 September nanti dan itu nantinya akan kami plenokan dengan pihak rumah sakit dan itu akan diserahkan ke KPU,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil ketua tim pemeriksaan RS Unhas, dokter Satria Abadi membenarkan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah itu mencapai Rp 26 juta lebih.

“Semua yang melakukan pemeriksaan kesehatan biayanya sama setiap orang,” katanya

Namun memang ada perbedaan harga untuk kandidat perempuan dan laki-laki. “Kalau perempuan kan ada pemeriksaan yang berbeda dengan laki-laki. Jadi biayanya tentu beda,” ujar Satria.

Diketahui untuk di rumah sakit Unhas ada 11 kabupaten dan ota melakukan pemeriksaan kesehatan. Yakni Bantaeng (2 pasangan), Takalar (2 pasangan), Makassar (4 pasangan), Maros (1 pasangan), Pinrang (3 pasangan) dan Sidrap (3 pasangan).

Selanjutnya Toraja Utara (2 pasangan), Luwu (3 pasangan) Luwu Utara (4 pasangan), Luwu Timur (3 pasangan) dan Pangkep (3 pasangan).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga