Dinsos Minta Dinkes Terlibat Penanganan ODGJ, Ini Kata Kadinkes
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar untuk ikut terlibat dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ karena masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut dilakukan karena belum lama ini Dinsos Kota Makassar menyampaikan ide bakal merevisi ulang aturan penanganan ODGJ di Kota Makassar.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinkes Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, sejak awal pihak Dinsos telah melakukan kerja sama dengan RSJ Dadi tanpa berkoordinasi dengan pihaknya.
“Selama ini mereka tidak pernah mengkonfirmasi, mereka langsung ke RSJ Dadi, dia langsung bawa semua pasiennya,” ucap Nursaidah, Senin (2/9/2024).
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pemeriksaan kesehatan melalui Puskesmas terhadap ODGJ sesuai tupoksi Dinas Kesehatan kota Makassar.
“Kami di puskesmas kan juga ada pemeriksaan ODGJ dan akan berjenjang kalau mau ke RSJ Dadi tidak langsung kalau kami, kami juga bantu melakukan pemeriksaan kalau ada informasi dari Dinsos,” ujarnya.
Dirinya mengaku jika pihaknya telah dihubungi Dinsos terkait penanganan ODGJ yang berada di pinggir jalan untuk dilakulan penanganan.
“Mereka (Dinsos) menghubungi kami (Dinkes) untuk ODGJ yang sakit di pinggir jalan, untuk penanganan home care,” akunya.
Dia juga menjelaskan jika Dinkes Kota Makassar akan mengurusi penyakit ODGJ, Sedangkan pihak dari Dinsos mengurusi tempat menginap mereka.
“Mereka rata-rata tidak punya rumah, saya tidak bisa tampung, Dinsos yang tampung jadi kalau dia sakit saya yang urusi sakitnya, Dia (Dinsos) yang urusi penginapannya,” pungkasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News