Logo Sulselsatu

PKK Gowa Bakal Terapkan New Posyandu, Siapkan Standar Layanan Khusus

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 08 September 2024 15:07

Ketua TP PKK Kabupaten Gowa Priska Paramita Adnan Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024. Foto: Istimewa.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa Priska Paramita Adnan Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWATim Penggerak PKK Kabupaten Gowa akan mengagas konsep layanan Posyandu yang lebih berkualitas melalui New Posyandu.

New Posyandu merupakan sebuah inovasi terbaru di bidang pelayanan masyarakat. Implementasi tersebut juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di Jakarta pada pekan lalu.

Ketua TP PKK Kabupaten Gowa Priska Paramita Adnan mengatakan, jika sebelumnya posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan, New Posyandu akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga : Serahkan Laporan Keuangan, Bupati Husniah Harap Gowa Kembali Raih WTP

Pelayanan tersebut antara lain, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.

“Jadi nantinya Posyandu sejajar dengan PKK, dan Posyandu dibentuk menjadi lembaga sendiri tidak lagi berada di bawah PKK bahkan punya logo sendiri san yang akan menjadi Bunda Posyandu adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan akan segera dikukuhkan,” katanya di sela-sela Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa, Jum’at (6/9/2014).

Priska Adnan mengatakan, New Posyandu bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan di enam bidang tersebut.

Baca Juga : Usai Libur Lebaran, Pemkab Gowa Apel Besar dan Halalbihalal

Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri pada 23 Agustus 2024.

Nantinya, pengurus Posyandu adalah mereka yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan di desanya.

“Jadi ada pengurus Posyandu ada juga kader Posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, punya waktu membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas istri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ini.

Baca Juga : Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Ajak Masyarakat Bontonompo Hidup Bersih dan Sehat

Sementara itu, Anggota Pokja IV TP PKK Kabupaten Gowa dr Tri Oktaviani menambahkan, pembaharuan Posyandu ini merupakan tindak lanjut pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Pengukuhan Bunda Posyandu ini akan dilakukan pada akhir September di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa, ” Ujarnya.

Dalam sosialisasi Rakor Posyandu Nasional ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat pembinaan Posyandu secara berjenjang serta meningkatkan partisipasi dan inovasi dalam tugas dan fungsi Posyandu kedepannya di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Sempat Viral di Media Sosial, Pemkab Gowa Bantu Warga Dapat Pelayanan Kesehatan di RSUD Syekh Yusuf

Sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa Mussadiyah Rauf, para pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel09 April 2025 17:12
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Tekankan Pengelolaan Aset dan Sumber Daya Lokal untuk Dongkrak PAD
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid memimpin rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan pemb...
Berita Utama09 April 2025 16:58
Kejaksaan Negeri Jeneponto Terima Kunjungan Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ini Tujuannya
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto menerima kunjungan Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Raden Fabr...
Video09 April 2025 16:08
VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga
SULSELSATU.com – Polisi gadungan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa. Pelaku nekat melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus menj...
Hukum09 April 2025 15:05
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Dugaan Gratifikasi Rp 1,7 Miliar dan Tekanan ke Sekolah
SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggaran pendidikan kembali tercoreng. Di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dugaan praktik gratifikasi dan korupsi menc...