SULSELSATU.com, ENREKANG – Tiga (3) Prinsip Kerja ditekankan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman kepada jajaran pegawai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang (Rutan Enrekang).
“3 prinsip kerja tersebut yakni pertama Laksanakan Pekerjaan sesuai Peraturan, Kedua Tingkatkan Kualitas Hasil Kerja dan Ketiga Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu,” Ungkap Taufiqurrakhman dalam arahannya di Rutan Enrekang, Kamis (12/9/2024).
Ia mengatakan bahwa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan adalah kewajiban semua pegawai karena semua pekerjaan kita telah diautur mulai dari Undang Undang Dasar, UU Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah, serta aturan dan standar operasional lainnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan Keimigrasian Pada MPP Kabupaten Sinjai
“Untuk itu, pahami dan laksanakan tugas sesuai dengan aturan-aturan yang ada tersebut agar kinerja kita dapat tepat pada relnya atau On The Track,” ucap Kakanwil.
Kemudian Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa dalam bekerja harus memperhatikan kualitasnya dan tidak menyelesaikan pekerjaan asal jadi atau hanya menggugurkan kewajiban. Dan terakhir terkait pekerjaan yang diselesaikan tepat waktu dan tidak menunda-nunda pekerjaan karena akan berdampak pada target kinerja yang telah ada.
Taufiqurrakhman juga berpesan untuk tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan terhadap WBP yang dapat berujung terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya berkata kasar, arogan, melakukan tindakan fisik kepada WBP, perlakuan yang tidak adil serta mempersulit hak-hak WBP.
Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Apresiasi Panen Sawi, Kangkung Hingga Terong di Rutan Sengkang
“Jika semua hal di atas diimplementasikan, maka kinerja kita akan berjalan baik. Jadilah petugas Pemasyarakatan yang profesional, yaitu dengan menguasai seluruh pedoman kerja yang menjadi tugas dan fungsinya dan mengimplemetasikannya dalam tugas,” ungkap Kakanwil.
Menutup arahannya, Kakanwil meminta agar seluruh jajaran Rutan Enrekang menjaga kebersihan Kantor agar pegawai dan warga binaan nyaman.
“Tingkatkan juga sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, seperti dengan Pemerintah Daerah, APH dan seluruh instansi terkait lainnya,” tutup Kakanwil.
Baca Juga : Pantau Pelaksanaan SKB CAT CPNS, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Semangati Peserta
Pengarahan ini diikuti oleh Kepala Rutan Enrekang, Ahmad dan Seluruh jajarannya. “Terima kasih atas kunjungan dan perhatian Bapak Kepala Kantor Wilayah,” Kata Ahmad.
Kakanwil juga dalam kesempatan ini meninjau klinik dan Dapur Rutan Enrekang dan mengapresiasi kebersihan dua tempat tersebut. Ia juga menyapa Warga Binaan di Kamar Hunian WBP.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar