Diduga Imbas Pilkada, Satu Unit Rumah di Jeneponto Dibongkar
SULSELSATU.com,JENEPONTO – Diduga imbas pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto, Muh Hakim warga Bungung Lompoa, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara terpaksa diminta untuk membongkar rumahnya sendiri oleh si pihak pemilik lahan.
Kapolsek Kelara Iptu Sudirman M yang dikonfirmasi sulselsatu.com, Kamis (12/09/2024) membenarkan adanya satu unit rumah yang dibongkar di wilayahnya diduga imbas Pilkada Jeneponto.
Rumah tersebut Kata Sudirman dibongkar oleh pemiliknya sendiri, Muh Hakim atas perintah pemilik lahan.
“Jadi Muh Hakim bersama pihak keluarganya insiatif sendiri membongkar rumahnya lalu memindahkan ke lokasi tanah milik keluarganya di lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara,”ujar Iptu Sudirman.
Pembongkaran rumah tersebut kata Sudirman atas perintah Lurah Tolo Kota, Muh Ilyas yang tidak terima adanya baliho salah satu pasangan calon bupati Jeneponto terpasang depan rumah Muh Hakim.
Dengan adanya Baliho terpasang depan Rumah Muh Hakim, Lurah Tolo Kota kata Sudirman, meminta agar baliho tersebut diturunkan namun Muh Hakim menolak karena takut, sebab mengaku tak tahu menahu siapa yang memasangnya.
“Lurah Tolo Kota menegur dan menyuruh Muh Hakim menurunkan baliho tersebut namun Muh Hakim tidak berani menurunkan baliho tersebut karena mengaku Baliho itu bukan dia (Muh Hakim) yang memasangnya,”katanya.
Namun lurah Tolo Kota, Muh Ilyas marah dan menyuruh Muh Hakim memindahkan rumahnya di tanah milik orang tuanya.
“Tanah itu adalah milik Karaeng Rola yang merupakan orang tuanya Lurah Tolo Kota,”jelas Sudirman.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News