Logo Sulselsatu

LPS Sosialisasi Penjaminan Simpanan di Takalar Mendorong Kepercayaan Nasabah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 13 September 2024 18:13

Sosialisasi LPS Makassar di Kabupaten Takalar. Foto: Istimewa.
Sosialisasi LPS Makassar di Kabupaten Takalar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan LPS III Makassar sosialisasi program penjaminan simpanan kepada masyarakat umum di Kabupaten Takalar, Sulsel pada Selasa (10/9/2024) lalu.

Kegiatan bertajuk “Bincang Sahabat LPS: Bersama LPS Menabung Aman, Masa Depan Nyaman” dihadiri lebih dari 200 orang masyarakat dari berbagai kalangan.

Sosialisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi LPS yang akan dilakukan di beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel.

Baca Juga : Tingkat Bunga Penjaminan LPS Bertahan di Level 4,25 Persen, Berlaku Hingga Januari 2024

Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar Fuad Zaen mengatakan, kegiatan ini untuk mengajak masyarakat agar jangan khawatir untuk menyimpan uang di bank karena aman dijamin oleh LPS.

“Kami terus mangajak Bapak/Ibu dan masyarakat agar tidak ragu menabung di Bank, baik Bank Umum maupun BPR, karena simpanannya aman dijamin LPS, dimana LPS menjamin simpanan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T,” ucap Fuad.

LPS terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugas LPS.

Baca Juga : LPS Peringati HUT ke-19, Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Sulsel

Apalagi setelah ditetapkannya UU P2SK, LPS selain menjamin simpanan nasabah di bank, juga akan menjamin polis asuransi yang berlaku efektif pada tahun 2028.

Sesuai UU, LPS menjamin simpanan sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T yaitu Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak terindikasi melakukan fraud dan/atau terbukti melakukan fraud (tindak pidana di bidang perbankan).

Selain itu, pada tahun 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 LPS telah melakukan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya sebesar Rp554,2 miliar.

Baca Juga : LPS Perkuat Kolaborasi dengan MAPPI dalam Menilai Aset Bank dan Asuransi

Secara total dari tahun 2005 – Agustus 2024, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,63 triliun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...