Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Acara Adat Maduppa Uleng Maulud dan Mallibu Kampong Mendapatkan Sertifikat KIK

Asrul
Asrul

Selasa, 17 September 2024 17:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PINRANG – Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Tahir mewakili Kepala Kantor Wilayah Taufiqurrakhman menghadiri undangan pemerintah daerah kabupaten Pinrang dalam acara Adat Maduppa Uleng Maulud dan Mallibu Kampong yang di gagas oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Pinrang.

Pada kegiatan yang digelar Senin (16/9/2024), Kabid Pelayanan Hukum didampingi Analis Kekayaan Intelektual Madya Teguh Firmanto dan Pelaksana Kekayaan Intelektual Fatimah.

Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulsel menegaskan komitmen Kakanwil Taufiqurrakhman yang pada berbagai kesempatan meminta jajarannya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pementintah daerah dalam membangun wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pertemuan Perdana, Kakanwil Kemenkum Sulsel Minta Dukungan Kapolda untuk Penegakan Hukum

Acara Adat Maduppa Uleng Maulud dan Mallibu Kampong di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A Tjalo Kerrang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sepenuhnya sangat di dukung oleh pemerintah daerah karena ini bagian wujud nyata implementasi menghidupkan kembali warisan budaya.

“Tradisi dan adat istiadat buat generasi kita nanti, selain itu ini juga bagian dari permohonan kita kepada Allah SWT dan sang pencipta agar Kampung kita senantiasa mendapat keberkahan dan perlindungannya,” ujarnya.

Kegiatan ini juga bertujuan menghidupkan kembali tradisi dan budaya masyarakat kabupaten Pinrang khususnya kampong Saoraja Langnga Kecamatan Matiro Sompe yang sudah lebih dari 50 tahun tidak dilakukan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Semester II 2024 Secara Daring

Dalam kesempatan yang sama kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhammad Tahir, SH., MH. Menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan mencatatkan acara tadisi adat dan budaya ini sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Kita akan mendorong tadisi adat dan budaya ini agar secepatnya mendapatkan sertifikat KI Komunal dan ini merupakan salah satu langkah untuk melestarikan tradisi dan budaya tersebut, serta sebagai bentuk pelindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat atas KI yang mereka miliki,” ujar Tahir

Menurut Tahir pihaknya hadir sebagai wujud dan komitmen Kemenkumham untuk menciptakan ekosistem KI di Wilayah. Ia juga mengatakan bahwa acara Adat Maduppa Uleng Maulud dan Mallibu Kampong untuk secepatnya mendapatkan sertifikat KIK karena kegiatan ini mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Teknologi15 Januari 2025 09:28
Teknologi Honda Roadsync Bantu Pengendara Tetap #Cari_Aman di Jalan
Honda RoadSync memiliki sistem konektivitas yang memungkinkan pengendara menghubungkan smartphone ke panel instrument motor melalui Bluetooth....
Makassar15 Januari 2025 09:10
Temui Ketua PWNU Sulsel, Prof Fadjry Perkuat Sinergi dengan Ormas Keagamaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Fadjry Djufry, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman pribadi Ketu...
Hukum15 Januari 2025 08:25
Pertemuan Perdana, Kakanwil Kemenkum Sulsel Minta Dukungan Kapolda untuk Penegakan Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mel...
Entertainment15 Januari 2025 08:06
Parade Barongsai Ramaikan MaRI dan NIPAH PARK Sambut Tahun Baru Imlek 2025
Menyambut Tahun Baru Imlek 2025, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan program ikonik tahunan yang telah menjadi tradisi, Parade B...