Logo Sulselsatu

Abdul Hayat Gani Resmi Jabat Pj Wali Kota Parepare, Fokus Urus Pilkada Hingga Inflasi

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 18 September 2024 14:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPAREAbdul Hayat Gani resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare. Pelantikan Abdul Hayat dilakukan langsung Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 18 September 2024.

Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemprov Sulsel. Hadir pula Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan sejumlah anggota DPRD. Sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare juga tampak hadir.

Abdul Hayat menggantikan Akbar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Walikota Parepare. Akbar Ali diganti setelah 10 bulan lebih menjabat Pj Wali Kota Parepare.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Hargai Putusan PTUN Jakarta Terkait Sekda Non Aktif Abdul Hayat

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut pergantian Penjabat Walikota merupakan hal biasa di Kemendagri. Dia mengatakan Akbar Ali akan diberi tugas lain dari Kemendagri.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja luar biasa dari bapak Dr Akbar Ali dan beliau akan mendapatkan tugas lain dari Kemendagri. Sehingga dilakukan pergantian. Pergantian ini hal biasa dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Menurut Prof Zudan dalam jabatan penjabat kepala daerah itu ditugaskan paling lama satu tahun. Olehnya itu, kata dia, pergantian bisa dilakukan sebelum satu tahun. Sebab, kata dia, jabatan penjabat kepala daerah itu tugas tambahan.

Baca Juga : Istri Abdul Hayat Gani Eks Sekprov Sulsel Tutup Usia

“Ada tiga bulan sudah diganti, ada enam bulan, ada sembilan bulan. Saya Gubernur juga begitu. Banyak 6 bulan diganti, sembilan diganti. Nah ini tugas tambahan,” jelasnya.

“Jadi penjabat kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu sewaktu tugas ini dapat ditarik oleh pemberi tugas,” lanjut dia.

Dia berharap Abdul Hayat bisa melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Kota Parepare. Tentunya, kata dia, harus tetap melakukan kebijakan sesuai peraturan perundangan.

Baca Juga : Puncak Peringatan HUT PPM Sulsel ke 41, Abdul Hayat Tegaskan PPM Tidak Berpolitik Tapi Harus Berkontribusi dalam Pembangunan

“Harapan saya ke Pak Abdul Hayat dapat melanjutkan tugas tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan. Serta melaksanakan peraturan perundangan dengan tertib dan baik,” harapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat siap melaksanakan tugas yang diberikan Kemendagri. Dia segera melakukan koordinasi untuk melanjutkan tugas termasuk program prioritas.

“Seperti Pak Gubernur tadi katakan bahwa beberapa tugas tugas dan termasuk skala prioritas. Misalnya itu yang pertama bagaimana mensukseskan pilkada 2024, stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan inflasi,” ungkapnya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...