SULSELSATU.com, MAKASSAR – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mempererat kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Kepala UPTD PPA, Muslimin Hasbullah, bersama Ketua PN Makassar, Hendri Tobing, telah membahas sejumlah langkah penting yang bertujuan meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam pertemuan yang dilakukan baru-baru ini.
Pertemuan ini tak hanya membahas isu-isu umum, tetapi juga mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil oleh kedua pihak selama ini.
Baca Juga : Terbukti Korupsi, KPK Siapkan Administrasi Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Salah satu aspek yang disoroti adalah apresiasi UPTD PPA terhadap sejumlah putusan PN Makassar yang dinilai telah memberikan keadilan kepada korban kekerasan perempuan dan anak.
Di samping itu, pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan secara terpadu menjadi fokus utama diskusi.
Penguatan kerja sama dalam bidang pertukaran informasi dan penerapan restitusi bagi korban juga menjadi agenda utama pertemuan tersebut.
Baca Juga : Fasilitas Ruangan Tidak Memadai, Sidang Pemeriksaan Auditor BPK Ditunda
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin Hasbullah, menyampaikan harapannya agar sinergi ini dapat terus ditingkatkan.
Muslimin menekankan pentingnya kerja sama yang lebih formal demi memastikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Kami akan segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan membuat perjanjian kerja sama yang lebih formal agar upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal,” ujar Muslimin, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga : Pungut PPN Tanpa Menyetor Hingga Negara Rugi Rp1,1 Miliar, WP Inisial SS Divonis Bersalah
Sementara itu, dari pihak Pengadilan Negeri Makassar, respons positif juga diberikan terhadap inisiatif kerja sama ini.
Ketua PN Makassar, Hendri Tobing, melihat adanya urgensi dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan UPTD PPA. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses peradilan yang berpihak pada keadilan bagi korban.
Hendri juga menyebutkan bahwa kerja sama antar lembaga tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan yang maksimal bagi mereka yang rentan.
Baca Juga : Abaikan Permintaan Pengadilan, Pengacara: Aneh, BPN yang Terbitkan Sertifikat
“Kerja sama yang baik antara lembaga peradilan dan lembaga perlindungan perempuan dan anak sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban kekerasan,” tegas Hendri. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar