Logo Sulselsatu

KPU Makassar Butuh 13.139 KPPS, Segini Honor yang Diterima

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 18 September 2024 15:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membutuhkan 13.139 orang yang akan bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024.

Bagi Anda yang berminat, pendaftaran KPPS dibuka sejak tanggal 17-28 September 2024. “KPU Kota Makassar membuka perekrutan KPPS untuk Pilwalkot Makassar 2024. KPU menyediakan 13.139 kuota yang akan bertugas di 1.877 TPS,” kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, Rabu (18/9/2024).

Lanjut dia, rekrutmen ini akan berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pilkada serentak.

Baca Juga : KPU Resmi Tetapkan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2025-2030

“Untuk rekrutmen KPPS dimulai 17 September sampai 28 September. Terbuka bagi warga Kota Makassar,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Makassar itu.

Adapun total 13.139 KPPS untuk 1.877 TPS. Masing-masing TPS berjumlah tujuh orang KPPS. Petugas KPPS yang terpilih akan mulai bertugas pada 7 November hingga 8 Desember 2024. Pelantikan dijadwalkan pada 7 November.

“Jadi, masing-masing TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS. Untuk KPPS bertugas selama 1 bulan, mulai 7 November sampai 8 Desember” ucap Abdi.

Baca Juga : Rekapitulasi Telah Usai, KPU Makassar Siap Hadapi Sengketa di MK

Menurutnya, siapapun dapat mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Salah satunya yakni bukan anggota parpol. Persyaratan lengkapnya akan diumumkan bersamaan dengan dengan jadwal pendaftarannya.

“Pada dasarnya seluruh warga masyarakat memenuhi persyaratan, termasuk petugas KPPS Pemilu lalu, bisa mendaftar. Asal bukan dari parpol,” jelasnya.

Baca Juga : Rekap Resmi KPU Makassar, Appi-Aliyah Raih 319.112 Suara di Pilwalkot

Sedangkan, honor tak jauh beda dengan Pemilu 2024. Durasi masa kerja KPPS Pilkada ini, kurang lebih sebulan termasuk sejak pemungutan suara hingga perhitungan suara. Untuk honorariumnya, kurang lebih hampir sama dengan Pemilu lalu.

“Yang jelas tidak lebih besar dari itu. Jika mengacu pada Pemilu 2024 lalu, maka honor untuk ketua KPPS yakni Rp1,2 juta. Sementara honor untuk anggota KPPS sebanyak 1,1 juta,” tukasnya.

Berikut Jadwal dan Tahapan Perekrutan KPPS:

Baca Juga : Besok, KPU Makassar Gelar PSU di TPS 15 Parangtambung

Pengumuman pendaftaran: 17-21 September
Penerimaan pendaftaran: 17-28 September
Penelitian administrasi: 18-29 September
Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober
Tanggapan dan masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober
Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober
Pelantikan anggota KPPS: 7 November. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar21 April 2025 16:24
PLN dan Kapolda Sulsel Silaturahmi Perkuat Sinergi Mendukung Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di KTI
Memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi melakukan kunjungan audiensi d...
Video21 April 2025 16:00
VIDEO: Kapal Pesiar Mewah Artania Singgah Parepare, Bawa Ratusan Wisatawan Eropa
SULSELSATU.com – Kapal pesiar mewah Artania bersandar di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Minggu (20/4/2025). Kapal tersebut membawa 579 wisat...
Makassar21 April 2025 15:58
Wali Kota Munafri Sidak Pasar Ikan Lelong Rajawali, Tekankan Perlu Revitalisasi
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Tempat Pelelangan Ikan di jalan Rajawali. Da...
Bisnis21 April 2025 15:40
Asmo Sulsel Hadirkan Promo Spesial Kartini Day untuk Scoopy Totally Unique
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan promo spesial Kartini Day periode 18-28 April 2025....