Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Diringkus Polisi
SULSELSATU.com,JENEPONTO – Pelaku pencurian kuda Insial P (46) bersama RN (45) ditangkap oleh tim unit Reskrim Polsek Batang Polres Jeneponto. Keduanya ditangkap, Sabtu (21/09/2024) kemarin.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat
Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto pada (17/06/2024) lalu yang kehilangan empat ekor kudanya.
“Benar ada dua orang pelaku ditangkap,”ujar Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.
Kata Widi, ke empat kuda tersebut diduga dicuri oleh kedua pelaku di persawahan. Tim unit Reskrim Polsek Batang pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelakunya.
“Pelaku insial P ditangkap saat tidur dibelakang rumahnya Dusun Bontoparang, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara. Dari hasil interogasi, pelaku inisal P mengakui perbuatannya,”katanya.
Penangkap pelaku ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Batang Iptu Baharuddin. Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan terkuak satu orang pelaku yang ditemani oleh P.
“Pelaku P mengakui perbuatannya bersama pelaku berinisial RN selanjutnya Personil Polsek Batang mencari keberadaan pelaku tersebut dan berhasil melakukan penangkapan di rumah anaknya yang berada di Lingkungan Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,”tambah Widi.
Saat ini kedua pelaku telah amankan ke Polsek Batang untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. Kedua pelaku tersebut juga dikabarkan masuk dalam daftar DPO Polres Bantaeng dengan kasus yang sama.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News