SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulsel. Penetapan Pilgub Sulsel" href="https://www.sulselsatu.com/topik/nomor-urut-pilgub-sulsel">nomor urut Pilgub Sulsel berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, pasangan calon (paslon) Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (Danny-Azhar) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) nomor 2 urut.
Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.
Baca Juga : Pasca Debat, Tokoh Masyarakat Gowa Tegaskan Aura Kemenangan DIA Kian Nyata
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah membuka rapat pleno terbuka ini membacakan tata tertib pengambilan nomot urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Hasbullah menyebutkan masing-masing calon Wakil Gubernur Sulsel mencabut nomor antrean.
“Sesuai aturan pada tatib, masing-masing cawagub akan mengambil nomor antrean 1 sampai 11. Yang mendapat nomor antrean terkecil akan lebih dahulu mengambil nomor urut paslon,” ujarnya.
Cawagub Sulsel Azhar Arsyad mendapatkan nomor antrean 2. Sementara Fatmawati mendapatkan antrean nomor 7.
Baca Juga : Melarikan Diri, Gakkumdu Tetapkan Kepsek SMPN 22 Makassar Sebagai DPO
“Dengan demikian, Bapak Danny Pomanto akan lebih dahulu mengambil nomor urut paslon. Dilanjutkan bapak Andi Sudirman,” kata dia.
Selanjutnya, dua paslon pun masing-masing membuka nomor urut. Danny-Azhar mendapatkan nomor urut 1, sementara Andi Sudirman-Fatmawati nomor urut 2.
Selanjutnya kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur menandatangani berita acara pencabutan nomor urut. “Dengan ini menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad mendapatkan nomor urut 1 dan Andi Sudirman-Fatmawati nomor urut 2,” ucapnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar