Keputusan Stock Split IOH Turunkan Harga Saham Seri B Menjadi Rp25 per Lembar

Keputusan Stock Split IOH Turunkan Harga Saham Seri B Menjadi Rp25 per Lembar

SULSELSATU.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa mengumumkan aksi korporasi stock split dengan rasio satu banding empat.

Stock split akan dilakukan dengan rasio 1:4 untuk seluruh saham Seri B. Mengubah nilai saham Seri B dari Rp100,00 per saham menjadi Rp25,00, sementara nilai nominal saham Seri A tetap sama.

Keputusan ini juga mengubah jumlah saham Seri B yang tercatat akan meningkat secara signifikan. Dari 8.062.702.740 saham menjadi 32.250.810.957 saham sehingga meningkatkan aksesibilitas dan likuiditas pasar.

Keputusan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan volume transaksi dan likuiditas, serta memperluas akses terhadap saham IOH bagi investor ritel dari berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Dengan menurunkan harga per lembar saham, Indosat menargetkan lebih banyak masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat pertumbuhan perusahaan melalui kepemilikan saham dan perluasan partisipasi di pasar modal Indonesia.

President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha menekankan, stock split ini menunjukkan komitmen Indosat dalam menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan meningkatkan keterjangkauan dan likuiditas saham, IOH mengajak lebih banyak masyarakat untuk menjadi bagian dari visi Indosat.

“Tujuan kami lebih dari sekadar pertumbuhan finansial – melainkan tentang memberdayakan individu dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh Indonesia,” jelas Vikram.

Stock split ini sejalan dengan tujuan besar Indosat dalam memberdayakan Indonesia. Perusahaan tetap berkomitmen memanfaatkan layanan telekomunikasi yang mutakhir untuk mendorong transformasi digital di tanah air.

Dengan menghubungkan masyarakat dan mendukung kewirausahaan, Indosat mengambil peranan penting dalam menghadirkan solusi teknologi yang memperkaya kehidupan di seluruh negeri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga