DPRD Luwu Timur Resmi Bentuk Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib

DPRD Luwu Timur Resmi Bentuk Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna secara internal untuk menetapkan susunan keanggotaan tim penyusun rancangan tata tertib DPRD Luwu Timur pada Selasa, 24 September 2024.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, dipimpin oleh Ober Datte sebagai pimpinan sementara, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta Sekretaris DPRD beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Ober Datte membacakan usulan nama-nama dari masing-masing fraksi untuk ditempatkan dalam tim penyusun tata tertib. Setelah mendapatkan persetujuan dari semua anggota, ditetapkan komposisi keanggotaan tim sebagai berikut:

  • Ketua: Muhammad Nur, SH (Fraksi PDI-Perjuangan)
  • Wakil Ketua: Firman Udding, S.Ip (Fraksi PAN)
  • Sekretaris: Jihadin Peruge (Fraksi Nasdem)

Anggota:

  1. Andi Surono S, SE (Fraksi PDI-Perjuangan)
  2. Komang Sujana Yasa, SE (Fraksi PDI-Perjuangan)
  3. Aprianto, S.Kep (Fraksi Nasdem)
  4. Ir. Alamsyah, ST (Fraksi PAN)
  5. Abd. Halim, S.Kom (Fraksi PAN)
  6. Badawi Alwi, SE (Fraksi Golkar)
  7. Rusdi Layong, ST (Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat)

Setelah pembentukan tim, Ketua Sementara menyarankan agar seluruh anggota tim penyusun segera bekerja untuk membahas tata tertib yang akan menjadi acuan DPRD Luwu Timur dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun ke depan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga