SULSELSATU.com – Mobil bus Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Maros terbakar.
Kejadian tersebut terjadi saat proses pelayanan ke masyarakat, Selasa (24/9/2024).
Tepatnya di Desa Rompe Gading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Baca Juga : VIDEO: Sopir Truk Cekcok dengan Polisi di Mandai, Klarifikasi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Mobil itu milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Belum diketahuai penyebab kebakaran mobil SIM keliling tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar