DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Rancangan Tata Tertib untuk Periode 2024-2029
SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, SE, secara resmi membuka pembahasan Rancangan Tata Tertib DPRD untuk periode 2024-2029 pada Rabu, 26 September 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grandtown Makassar dan turut dihadiri oleh Tenaga Ahli DPRD Luwu Timur, Dr. Zainuddin Djaka, SH, MH, Wakil Ketua Sementara H. M. Siddiq BM, SH, beserta seluruh anggota DPRD Luwu Timur lainnya.
Dalam sambutannya, Ober Datte menekankan pentingnya memiliki tata tertib yang baik sebagai landasan utama untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas DPRD.
“Tata tertib ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan pedoman ultimate yang akan membantu kita dalam menjalankan fungsi legislatif dengan lebih baik,” jelasnya.
Proses pembahasan Rancangan Tata Tertib kali ini melibatkan semua anggota DPRD serta perwakilan dari organisasi masyarakat dan akademisi, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif. Ober juga menyoroti perlunya tata tertib yang adaptif agar mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Ia berharap hasil dari pembahasan ini dapat diterima secara luas dan mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
Di akhir sambutannya, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap agar Tata Tertib DPRD yang disusun untuk tahun 2024 dapat menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama periode 2024-2029.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News