Logo Sulselsatu

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Bertahan di Level 4,25 Persen, Berlaku Hingga Januari 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 30 September 2024 20:10

Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan perbankan di level 4,25 persen.

TBP simpanan rupiah pada bank umum tetap pada angka 4,25 persen dan simpanan rupiah pada BPR adalah 6,75 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen.

Baca Juga : Rp98,65 Miliar Transaksi Ekspor UMKM Disepakati Selama AMBF x SSIF 2024

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan ini salah satunya didasari untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga.

TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025. TBP simpanan adalah batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah perbankan dapat masuk program penjaminan simpanan.

Purbaya menjelaskan, tingkat bunga penjaminan ini ditetapkan setelah menimbang berbagai hal. Di antaranya, timelag dan respons penurunan suku bunga simpanan atas kebijakan bunga acuan bank sentral yang masih terbatas.

Baca Juga : AMBF x SSIF 2024 Hadirkan 30 Exhibitor dengan Target Total Transaksi Rp9,5 Triliun

Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps hingga berada di level 6 persen.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyebut cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai. LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,27 persen dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening.

Baca Juga : Rakor Pemda dan Regulator Ekonomi Keuangan se-Sulsel Hasilkan Rekomendasi Percepatan Hilirisasi Sektor Perikanan

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,78 persen dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.

Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen mengatakan, sesuai RDK suku bunga penjaminan ditetapkan, dan tidak berubah.

“Semoga ini ke depannya dapat membantu perbankan menjaga likuiditas. Khususnya di Sulawesi, ekonomi juga dapat bertumbuh,” kata Fuad dalam kesempatan yang sama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...