Logo Sulselsatu

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Bertahan di Level 4,25 Persen, Berlaku Hingga Januari 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 30 September 2024 20:10

Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan perbankan di level 4,25 persen.

TBP simpanan rupiah pada bank umum tetap pada angka 4,25 persen dan simpanan rupiah pada BPR adalah 6,75 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen.

Baca Juga : Lima Poin Strategis Kerja Sama BI dan OJK Meningkatkan Ketahanan Sektor Keuangan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan ini salah satunya didasari untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga.

TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025. TBP simpanan adalah batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah perbankan dapat masuk program penjaminan simpanan.

Purbaya menjelaskan, tingkat bunga penjaminan ini ditetapkan setelah menimbang berbagai hal. Di antaranya, timelag dan respons penurunan suku bunga simpanan atas kebijakan bunga acuan bank sentral yang masih terbatas.

Baca Juga : BI Sulsel Hadirkan Program Edukatif Dorong Ekonomi Syariah

Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps hingga berada di level 6 persen.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyebut cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai. LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,27 persen dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening.

Baca Juga : BI Sulsel dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Serentak Tiga Pulau di Kota Makassar

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,78 persen dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.

Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen mengatakan, sesuai RDK suku bunga penjaminan ditetapkan, dan tidak berubah.

“Semoga ini ke depannya dapat membantu perbankan menjaga likuiditas. Khususnya di Sulawesi, ekonomi juga dapat bertumbuh,” kata Fuad dalam kesempatan yang sama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar06 April 2025 23:02
Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Gedung Pengembangan Sumber Da...
Metropolitan06 April 2025 22:26
Segera Daftar, PORDI dan Higgs Games Bakal Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025, Catat Tanggalnya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Baru-baru ini, Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) dan platform permainan terkenal global...
Sulsel06 April 2025 22:20
Pertama Kali ke Sidrap, Menag Nasaruddin Umar Puji Kepekaan Sosial Warga
SULSELSATU.com, SIDRAP – Menteri Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan silaturahmi ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) atas undangan ...
News06 April 2025 22:14
Ashabul Kahfi Desak Pemerintah Tindak Tegas 1.536 Perusahaan yang Telat Bayar THR
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ashabul Kahfi, menyatakan keprihatinannya atas lap...